TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara memaparkan capaian kinerja secara menyeluruh selama tahun 2024 dan 2025 dalam kegiatan rilis kinerja yang digelar di Aula Kantor Kejari Kolaka Utara, Senin (5/1/2026).
Pemaparan capaian kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Pembinaan serta para kepala seksi, meliputi Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), hingga jajaran struktural Kejari Kolaka Utara.
Mirza Erwinsyah menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut mencakup seluruh bidang, mulai dari Pidum, Pidsus, Datun, Intelijen, hingga Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB). Capaian tersebut juga meliputi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta realisasi anggaran yang menunjukkan tingkat penyerapan tinggi dan akuntabel.
Pada tahun 2024, kinerja bidang Pidana Umum menunjukkan capaian mendekati bahkan melampaui target. Pra-penuntutan terealisasi sebanyak 70 perkara atau 100 persen dari target. Penuntutan mencapai 68 perkara dari target 70 perkara atau 97 persen, sementara eksekusi terealisasi 64 perkara atau 91,42 persen. Penerapan keadilan restoratif (restorative justice) bahkan melampaui target, dengan realisasi enam perkara dari target lima perkara atau 120 persen.
Memasuki tahun 2025, beban perkara mengalami peningkatan. Pra-penuntutan ditargetkan sebanyak 110 perkara dengan realisasi 91 perkara atau 82,72 persen. Penuntutan dari target 84 perkara terealisasi 57 perkara atau 67,85 persen, sedangkan eksekusi dari target 86 perkara terealisasi 60 perkara atau 69,76 persen.
Untuk penerapan restorative justice, target lima perkara berhasil direalisasikan seluruhnya atau 100 persen. Data terpidana eksekusi menunjukkan jumlah masuk dan keluar seimbang, masing-masing sebanyak 69 orang. Sementara itu, jumlah tahanan perkara tercatat 75 orang di rumah tahanan, tanpa adanya tahanan kota maupun tahanan rumah.
Upaya hukum selama periode tersebut meliputi 21 perkara banding dan delapan perkara kasasi. Untuk perkara tilang, tercatat sebanyak 628 perkara dengan total denda sebesar Rp7.161.000.
Realisasi anggaran bidang Pidana Umum tahun 2025 tercatat sangat tinggi, dengan pagu Rp405.107.000 dan realisasi Rp404.087.000 atau 99,74 persen.
Bidang Tindak Pidana Khusus pada tahun 2024 juga menunjukkan capaian signifikan. Pra-penuntutan dan penuntutan masing-masing mencapai 150 persen dari target, penyidikan terealisasi 100 persen, penyelidikan 66,67 persen, serta eksekusi mencapai 150 persen.
Penanganan perkara Pidsus tahun 2024 turut menghasilkan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp157.961.860, yang terdiri atas uang pengganti Rp57.961.860 dan denda Rp100.000.000.
Pada tahun 2025, kinerja Pidsus mengalami lonjakan tajam. Pra-penuntutan mencapai 266,67 persen dari target, penuntutan 533,33 persen, penyidikan 250 persen, penyelidikan 166,67 persen, dan eksekusi 233,40 persen.
Dari sisi dampak finansial, penyelamatan kerugian keuangan negara tercatat sebesar Rp428.573.024. Sementara itu, pengembalian kerugian negara pada tahap penyelidikan dan penuntutan mencapai Rp8.771.073.024. Realisasi anggaran Pidsus tahun 2025 mencapai Rp831.790.000 dari pagu Rp859.406.000 atau 96,78 persen.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada tahun 2025 berperan aktif dalam pendampingan hukum terhadap program strategis pemerintah. Kejari Kolaka Utara mendampingi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional di dapur MBG Desa Woise, Kecamatan Lasusua; Desa Ulu Wawo, Kecamatan Wawo; serta Desa Tobaku, Kecamatan Katoi.
Selain itu, pendampingan hukum juga dilakukan pada kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara. Persentase pemeriksaan kesehatan gratis untuk anak sekolah mencapai 67,67 persen, sementara berdasarkan jumlah penduduk mencapai 41,86 persen per 16 November 2025.
Realisasi anggaran Datun tahun 2025 tercatat sebesar Rp63.784.000 dari pagu Rp64.084.000 atau 99,53 persen.
Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, periode Januari–Desember 2024 mencatat perkara narkotika sebanyak 15 perkara, OHARDA 25 perkara, TPUL dan Kamnegtibum 16 perkara, serta Pidsus tiga perkara, dengan mayoritas telah berkekuatan hukum tetap.
Memasuki tahun 2025, eksekusi barang bukti perkara tindak pidana umum ditangani sebanyak 271 perkara dan diselesaikan 176 perkara atau 64,94 persen. Untuk perkara tindak pidana korupsi dan TPPU, ditangani 12 perkara dengan enam perkara telah dieksekusi.
Penyelamatan aset negara dari barang rampasan dan barang sita mencapai Rp55.002.000 dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Total PNBP PAPBB tahun 2025 tercatat sebesar Rp653.858.024, sementara jumlah uang pengganti, denda, pidana tambahan, dan lainnya mencapai Rp10.420.793.603.
Bidang Intelijen juga menunjukkan peningkatan kinerja. Pada tahun 2024, seluruh kegiatan utama mencapai atau melampaui target, termasuk program Jaksa Masuk Sekolah dan kegiatan penerangan hukum.
Pada tahun 2025, capaian kinerja Intelijen meningkat signifikan, dengan Lidpamgal mencapai 162,5 persen, Jaksa Masuk Sekolah 180 persen, serta penelusuran aset dan PPS masing-masing mencapai 200 persen. Realisasi anggaran Intelijen tahun 2025 mencapai Rp194.472.750 dari pagu Rp194.852.000 atau 99,80 persen.
Dari sisi Subbagian Pembinaan dan PNBP, Kejari Kolaka Utara mencatat penerimaan negara yang melampaui target. Pada tahun 2024, target Rp776.900.000 terealisasi sebesar Rp2.892.564.233 atau 372 persen. Sementara pada tahun 2025, target Rp643.400.000 terealisasi Rp726.641.419 atau 112 persen.
Secara keseluruhan, realisasi anggaran Kejaksaan Negeri Kolaka Utara tahun 2025 mencapai Rp8.480.525.412 dari pagu Rp8.782.440.000 atau 96,56 persen. Angka tersebut sedikit di bawah realisasi tahun 2024 yang mencapai 98,15 persen, namun tetap menunjukkan konsistensi penyerapan anggaran yang tinggi dan terukur.
Menutup pemaparannya, Mirza Erwinsyah menegaskan bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kolaka Utara selama 2024 dan 2025 tidak hanya diukur dari kuantitas perkara, tetapi juga dari kualitas penegakan hukum, optimalisasi pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, pendampingan program strategis pemerintah, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
“Capaian ini menjadi refleksi komitmen institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Laporan: Ahmar















Comment