Launching Kampung Moderasi Beragama, Bupati Konut: Harus Toleran dan Saling Menghargai

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara,Dr.Ir.H.Ruksamin, ST.M.Si.IPU Asean Eng bersama Wakil Bupati,H.Abuhaera, S.Sos.M.Si, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan Forum Kerukunan Umat Beragama, menghadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama.

Agenda launching Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama dilanjutkan Zoom dengan Kementrian agama Republik Indonesia, Kementrian Agama Provinsi dan Kementrian Agama Kabupaten Konawe Utara yang dipusatkan di salah satu Hotel di Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Rabu ( 26/7/2023)

Dikesempatan itu, Bupati Konawe Utara,H.Ruksamin menjelaskan, kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat isu agama adalah perkara yang sangat sensitif di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Sehingga pemerintah dengan segala cara telah berupaya untuk mengantisipasi segala kemungkinan dapat terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” ujarnya Via WhatsApp, Kamis (27/2023).

Lebih lanjut,H.Ruksamin mengatakan, FKUB ini memiliki beberapa program prioritas diantaranya, Pembentukan Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama,

“Harapan kita semua dengan lauchingnya hari ini, Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi dapat menjadikan Kabupaten Konawe Utara sebagai daerah yang damai, toleran dan menghargai keberagaman antar umat beragama tanpa menimbulkan konflik,” harapnya.

Menurut, H.Ruksamin, FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

” Pembentukan FKUB didasarkan pada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Agama, Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006,” ucapnya

Dikatakan, kerukunan umat beragama merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-undang Dasar 1945.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara memberikan apresiasi kepada Kementrian Agama Kabupaten Konawe Utara dan Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Konawe Utara serta semua pihak terkait atas inisiasinya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana,” ujarnya.

H.Ruksamin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pihak terkait untuk bersama-sama merawat dan menjaga kerukunan antar umat beragama, karena ini merupakan tanggung jawab bersama.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment