MAPPILU-PWI: Masyarakat dan Pers Harus Mengawal Seleksi Penerimaan Anggota KPU dan Bawaslu

banner 468x60

TOPIKSULTRA, JAKARTA — Masyarakat Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu-PWI) mengingatkan masyarakat, khususunya pers, untuk mengawal proses seleksi penerimaan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses rekrutmen komisoner penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) itu akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. Kualitas Pemilu akan berdampak kepada kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.

Demikian dikatakan Ketua Mappilu-PWI Suprapto Sastro Atmojo seusai diskusi terbatas pengurus Mappilu-PWI di Jakarta, Kamis (25/11/2021) pagi.

Mappilu-PWI rutin menggelar diskusi internal bersama pengurus dan anggota yang terdiri atas wartawan, akademisi, mantan penyelenggara Pemilu, dan masyarakat umum.

“Saya kira tantangan ke depan adalah soal integritas. Kita tahu, Pemilu 2019 kemarin secara umum berjalan sukses, tetapi diciderai oleh perilaku oknum penyelenggara KPU yang tidak berintegritas sehingga tersandung persoalan hukum,” ujar Suprapto Sastro Atmojo.

Menurut Suprapto, tahun 2024 adalah tahun Pemilu karena akan ada dua agenda besar terkait pemilihan umum.

Pertama Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan awal tahun 2024 dan kedua adalah Pilkada serentak di 548 yang sesuai jadwal akan dilaksanakan November 2024.

“Mappilu-PWI berharap Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 benar-benar dikawal oleh penyelenggara yang berintegritas supaya hasil pemilunya pun berkualitas,” katanya.

Pemilu bukan sekadar ritual demokrasi lima tahunan, tetapi sarana untuk memilih para penyelenggara Negara. Jika para penyelenggarannya berintegritas, Pemilunya berintegritas, maka pasangan Presiden/Wakil lPresiden, para wakil rakyat, dan para pimpinan di daerah yang jadi pun akan terpilih orang-orang yang berintegritas pual.

Di tangan para penyelenggara Negara seperti ini, Indonesia ke depan akan jauh lebih maju. Karena itu, pers sebagai pilar keempat demokrasi dan juga masyarakat jangan tinggal diam. Mereka harus mengawal betul setiap proses demokrasi agar berjalan secara benar pula.

Sementara itu, Sekjen PWI yang juga Ketua Dewan Etik Mappilu-PWI, Mirza Zulhadi, mengingatkan para wartawan, khususnya anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk tidak ‘cuek’ menyikapi perkembangan kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Wartawan harus terus mengawal proses demokratisasi, termasuk rekrutmen penyelenggara Pemilu sampai pelaksanaan Pemilu, melalui pemberitaan-pemberitaan yang mencerahkan dan berkualitas. Ingat, pers juga memiliki fungsi edukasi, termasuk di dalamnya adalah edukasi politik,” kata Mirza.

PWI sebagai sebagai organisasi profesi tertua dan memiliki anggota terbesar di Indonesia akan terus aktif untuk menciptakan kehidupan bernegara yang demokratis. PWI memiliki 16.000 anggota yang tersebar dari Sabang, Aceh, sampai Merauke, Papua.

“Sebagai wartawan dia aktif mengawal demokrasi melalui tulisan, foto, video, atau produk jurnalistik lainnya. Tetapi sebagai warga Negara, wartawan juga bisa ikut menjadi penyelenggara Pemilu,” katanya.

Seperti diketahui, Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu kini tengah menyelesi para calon komisioner dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Peserta seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu tercatat sebanyak 630 orang.

Mereka dalam dua hari, Rabu (24/11) dan Kamis (25/11) mengikuti proses seleksi berupa ujian tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat. Siang ini, psikotes yang diselenggarakan oleh Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat telah selesai dilaksanakan.

Dari 630 peserta seleksi itu akan dipilih 48 orang untuk kemudian mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu psikologi kelompok dan wawancara.

Setelah itu, Tim Seleksi hanya menyisakan 24 peserta untuk dikirim ke Presiden yang selanjutnya akan mengikuti fit and proper test.

DPR akan menentukan 7 orang yang akan dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Red)

Sumber: Rilis PWI Pusat

Editor

Comment