Melalui Kumham Goes To Campus, Kemenkumham Sosialisasikan Produk Hukum Di UHO

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Wakil Menteri Hukum Dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Syarif Hiariej atau yang akrab disapa Eddye Hiariej hadir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dalam agenda Kumham Goes To Campus.

Kumham Goes To Campus sendiri merupakan Program yang ditujukan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada para Mahasiswa, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Di Kota Kendari, Kumham Goes To Campus di gelar di gedung Auditorium Universitas Halu Oleo, Rabu (26/07/2023).

Wamenkumham, Eddye Hiariej menjelaskan tiga tujuan utama Kumham Goes To Campus. Selain untuk melakukan Sosialisasi produk perundang-undangan di Indonesia, Kemenkumham juga berupaya bersentuhan langsung dengan masyarakat di Indonesia.

Pertama, memperkenalkan Kemenkumham kepada masyarakat.
Kedua, mendekatkan Kemenkumham kepada masyarakat, dan ketiga adalah melakukan sosialisasi terhadap berbagai produk perundang-undangan dalam hal ini adalah KUHP.

Sementara itu, Rektor UHO, Muh Zamrun Firihu mengapresiasi langkah Kemenkumham yang turun langsung kemasyarakat dalam mensosialisasikan produk-produk hukum di Indonesia.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menghilangkan stigma negatif dimasyarakat, utamanya terkait RUU KUHP yang sering menjadi polemik di berbagai kalangan di Indonesia.

“Salah satu isu yang paling krusial itu adalah KUHP. Tadi sudah banyak dijelaskan dan ternyata tidak seperti yang digembor-gemborkan di Medsos dan sebagainya,” kata Zamrun.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Comment