Ombudsman RI Buka Gerai Pengaduan di Kolut

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA—Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara membuka gerai pengaduan di Kabupaten Kolaka Utara.

Pembukaan gerai dalam rangka kunjungan kerja ombudsman RI, Kamis – Sabtu, (21-23/10/2021), guna menjaring tingkat kepuasan dan ketidakpuasan pelayanan publik, baik yang dilakukan dinas dukcapil
maupun dinas lain.

Asisten pratama Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Frederick Leardi Demmaraya mengatakan kegiatan ini merupakan program tahunan dan Kolaka Utara adalah kabupaten yang keempat setelah Konawe Selatan, Bombana, dan Kolaka yang kami kunjungi di tahun 2021 ini.

“Ini program jemput bola sekaligus memperkenalkan seperti apa lembaga Ombudsman RI di masyarakat, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat belum tahu tentang keberadaan lembaga ombudsman RI,” ujarnya kepada topiksultra.com, Jumat,(22/10/2021), di temui di Aula Dinas Dukcapil Kolut.

Pihaknya, kata Frederick juga melakukan sosialisasi pengaduan dan bagaimana cara melapor dengan membagikan brosur beserta undang-undang nmor 37 tahun 2008 tentang ombudsman. .

Sejak dibukanya gerai pengaduan di Kolut, Frederick mengaku sudah ada beberapa pihak yang berkonsultasi dan bersedia akan melaporkan layanan publik di sebuah instansi. Namun, secara formil belum terpenuhi.

Sebelum mengadu ke ombudsman, pelapor harus lebih dulu menyampaikan keberatan kepada instansi bersangkutan. Dan jika selama 14 hari tidak ditanggapi atau sudah ditanggapi, namun pihak pelapor tidak puas, baru bisa mengadu ke ombudsman.

Frederick mencontohkan, ada salah satu pihak yang melakukan konsultasi tentang layanan yang diberikan oleh pihak BKPSDM Kolaka Utara terkait pangkat dan golongan yang belum di tindak lanjuti.
“Makanya kemarin saya sampaikan agar menyampaikan keberatan lebih dulu ke instansi terkait, dan kalau sudah keberatan secara resmi ke pihak BKPSDM lalu tidak tanggapi atau tidak puas, silakan lengkapi syarat berkasnya sebagai aduan resmi ke ombudsman dan kami langsung proses,” katanya.

Menyinggung layanan dinas dukcapil Kolut, Frederick mengatakan, sejauh ini belum ada kami temukan aduan dari masyarakat. Sebaliknya, ia mengapresiasi sejumlah program jemput bola dinas dukcapil ke masyarakat, diantaranya layanan kurir antar berkas dan Layanan cetak dokumen di desa – desa.

“Padahal saat kami survey kepatuhan dua bulan lalu masih cukup banyak masyarakat yang mengantri di dinas dukcapil, makanya kami pilih tempat ini. Tetapi sekarang sudah sepih dan tidak ada lagi antrian, beda dengan dinas dukcapil lain yang ada di Sultra,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara, Buhari, menuturkan dengan adanya kotak aduan , pihaknya
mengharapkan masyarakat bisa lebih pro aktif melakukan pelaporan terhadap maladministrasi atau kendala terhadap pelayanan publik yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. “Bukan hanya di dinas dukcapil saja, tetapi di semua sektor pelayanan publik karena dengan aktifnya kita melaksanakan pelaporan ini maka otomatis bisa terselesaikan permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.


Laporan : Ahmar

Editor

Comment