TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA —- Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) alokasikan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Asisten I Bidang Ekonomi dan Kesrah Sekda Kolut, Mukhlis Bachtiar, suntikan dana tersebut rencananya akan direalisasikan langsung ke masyarakat pada Oktober, November, dan Desember mendatang.
“Peruntukannya bisa dalam bentuk intervensi pasar (pasar murah) dan juga dapat dialokasikan dalam bentuk program-program lain, seperti pemberian tanaman jangka pendek yang cepat tumbuh dan panen berupa caeb dan sayur-sayuran kepada masyarakat untuk dibudidayakan,” jelas Mukhlis, Selasa (6/9/2022).
“Sistemnya hampir sama dengan rekofusing anggaran, dan pengalokasian dua persen dilakukan tidak lagi melalui persetujuan DPRD, tetapi hanya dalam bentuk penyampaian ke DPRD,” sambungnya.
Menurutnya, kenaikan harga BBM subsidi sudah menjadi keputusan final Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemkab Kolut saat ini tengah fokus mengantisipasi terjadinya penimbunan barang kebutuhan pokok di masyarakat.
“Pengawasan tetap akan dilakukan sambil menunggu Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan turun melakukan mitigasi harga-harga barang kebutuhan pokok yang mulai melonjak,” pungkasnya.
Laporan: Ahmar
Comment