KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2019, Senin (9-12-2019).
Pada peringatan HAKI 2019, sejumlah aktivis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka.
Salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum USN Kolaka, Jabir mengapresiasi kinerja Kejari Kolaka dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kolaka. Salah satunya adalah penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kolaka, Buhari Matta.
“Kita apresiasi Kejaksaan Negeri Kolaka atas penangkapan mantan Bupati Kolaka, Buhari Matta. Namun yang kita sesalkan kenapa eksekusinya di Makassar bukan di Kolaka,” kata Jabir.
Menurut Jabir, selain kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kolaka, masih banyak kasus korupsi lainnya yang belum terungkap.
“Saya minta dugaan kasus korupsi lainnya juga diungkap,” ujarnya.
Menanggapi penangkapan Buhari Matta yang kini ditahan di LP Klas 1 Makassar, Kajari Kolaka, Taliwondo mengatakan bahwa hal itu sudah merujuk pada Undang-Undang berdasarkan pelaksanaan putusan, bukan terkait hasil daripada bunyi putusan.
“Pelaksanaan putusan itu harus dilaksanakan menurut Undang-Undang. Di manapun pelaksanaan eksekusi sudah sah secara hukum. Pelaksanaan eksekusi tidak harus ditentukan, di manapun itu bisa dilakukan,” tandasnya.
Terkait penanganan tindak pidana korupsi, lanjut Taliwondo, Kejaksaan tidak serta-merta menangani perkara yang tidak ada dasarnya. Sebab, penanganan tindak pidana korupsi tidak semudah penanganan tindak pidana umum.
“Entah itu laporan maupun temuan dari tim, semua mengacu kepada dasar. Karena dasar itulah yang akan dijadikan untuk mengambil langkah selanjutnya,” sebutnya. (Azhar)
Comment