Polisi Amankan 5 Orang Koordinator Demo PT VDNI

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Polisi mengamankan 5 orang pekerja di perusahaan tambang nikel PT Virtue Dragin Nikel Industry (VDNI) di Morosi Kabupaten Konawe.

Kelima pekerja yang diamankan diketahui sebagai koordinator unjuk rasa yang menuntut kenaikan gaji dan pengangkatan sebagai karyawan tetap.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengungkapkan, saat ini kepolisian telah mengamankan 5 (lima) orang yang diduga terlibat dalam unjuk rasa anarkis tersebut. Kelimanya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Untuk sementara, lima orang ini belum ditetapkan tersangka. Kami memeriksa, mengamankan lima orang ini dalam rangka pemeriksaan sebagai koordinator lapangan dalam unjuk rasa kemarin,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Meburutnya, kelima orang yang diamankan adalah yang mewakili karyawan dari Serikat Perlindungan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe, ada yang dari DPW Federasi Kesatuan Serikat Kerja Nasional, kemudian ada dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia.

Unjuk rasa buruh perusahaan tambang nikel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 14 Desember 2020 lalu berujung pada tindak anarkis. Sejumlah alat berat diantaranya excavator dan dump truk hangus terbakar. Bukan hanya itu, beberapa kendaraan roda dua juga bangunan milik perusahaan pemurnian nikel asal Tiongkok itu juga rusak diamuk massa.

Menurut Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan , pengrusakan bermula saat tuntutan massa tidak terpenuhi, massa yang geram akhirnya berhasil menerobos pertahanan personil kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa.

“Itu disebabkan karena pengunjukrasa tidak bisa bertemu dengan manajemen dari VDNI. Nah, itulah pemicu, mungkin ada pemicu-pemicu yang lain tetapi aksi itu mulai dilaksanakan setelah mereka tidak bisa bertemu dengan manajemen VDNI,” kata Ferry dalam keterangannya, Selasa, (15/12/2020).

Manajer Operasional PT. VDNI, Yin Xing Hui mengaku sangat dirugikan atas unjuk rasa anarkis tersebut. Pihaknya menuntut para pelaku pembakaran dan pengrusakan ditindak secara hukum.

“Peserta demonstrasi yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum,” kata Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui, Selasa (15/12/2020).

Yin menegaskan, selama ini pihak perusahaan memperlakukan semua karyawan secara setara untuk mematuhi undang-undang dan peraturan.

Ia juga mengingatkan agar para karyawan untuk tidak terprovokasi dan digunakan oleh pihak luar perusahaan yang memiliki motif tersembunyi untuk menentang Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru.

“Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi Undang-undang Ketenagakerjaan,” katanya.

Laporan: Emil

Editor