TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Puluhan anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kolaka Utara mendatangi gedung DPRD setempat pada Senin (12/9/2022).
Kedatangan mereka untuk klarifikasi isu terkait keinginan beberapa anggota legislatif Kolaka Utara menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya digelar pada tahun 2023.
“Ada informasi yang mengatakan suksesi Pilkades serentak tahun 2023 akan dihalang-halangi oleh anggota DPRD. Dalam rapat semua sudah terjawab jika hal itu tidak benar,” kata Ketua DPC APDESI Kolaka Utara, Musliadi kepada wartawan pada Selasa (13/9/2022).
Menurut Musliadi, penundaan ini sangat merugikan kepala desa definitif yang berniat maju kembali. Selain itu juga merugikan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara karena harus menyiapkan 67 ASN sebagai penjabat yang mengisi kekosongan jabatan di tengah minimnya SDM.
“Masa jabatan kami berakhir pada bulan Juni 2023 mendatang. Oleh karena itu, kami berharap pilkades terlaksana awal tahun 2023,” katanya.
“Kalau tidak terlaksana pilkades serentak berpotensi terjadi pada tahun 2025 atau 2026, tenggang waktu yang lama, sangat merugikan kami sebagai kepala desa definitif yang masih ingin maju,” sambungnya.
Katanya lagi, penundaan pilkades rentan dengan politisasi. Ia khawatir 67 desa yang nantinya diisi pejabat desa yang berprofesi sebagai ASN justru dijadikan sebagai alat politik dalam proses pemilu ke depan.
“Kami legowo jika moratorium penundaan pilkades di Kolaka Utara pada tahun 2023 dikeluarkan Mendagri karena itu putusan negara,” terangnya
Musliadi mengatakan, kalau putusan moratorium dari Mendagri tetap pada tanggal 1 Oktober 2023. Maka pilkades serentak di Kolaka Utara tetap dilaksanakan dengan mengacu ke regulasi yang telah ada.
“Dan kami akan melakukan upaya-upaya untuk memperjuangkan hak politik kami sebagai kepala desa,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKB, Muh. Syair membantah jika lembaga legislatif menjadi pionir penolakan pilkades serentak tahun 2023.
Katanya, poin pentingnya yakni persoalan pilkades didiskusikan lebih jauh sehingga semua tahapan berjalan tanpa ada satu orang pun yang merasa dirugikan.
“Kalau dalam tanda kutip ada beberapa fraksi yang menolak atau menerima, substansinya bukan di situ, justru kami berusaha agar teman-teman yang ingin maju betul-betul terlindungi secara konstitusional,” bebernya.
“Berpikir positiflah dan jangan menganggap teman-teman di DPRD, khususnya beberapa orang yang selalu disebut-sebut akan menunda pilkades, tidak seperti itu tujuannya,” jelasnya.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Fraksi Demokrat, Muh. Syafaat Nur. Ia mengaku kalau DPRD tidak pernah menolak penyelenggaraan pilkades serentak tahun 2023.
“Kalaupun misalnya ada yang mengucapkan perkataan demikian, itu bukan atas nama lembaga DPRD tapi person. Dan saya tegaskan, Fraksi Demokrat mendukung pilkades serentak selama regulasinya jelas dan tidak melanggar aturan lainnya,” ujarnya.
Begitu juga dengan Ketua Fraksi Karya Indonesia Raya, gabungan Partai Golkar dan Gerindra, Abu Muslim mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan hal-hal terkait dengan penundaan pilkades.
“Saya selalu menjelaskan ke teman-teman kades yang akan ikut Pilkades 2023 jika saya ini bukan di Komisi I. Golkar ini, kursinya hanya satu bagaimana caranya mau ikutkan 24 anggota DPRD untuk menolak Pilkades 2023 mendatang,” kkatanya.
Laporan: Ahmar
Comment