TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Simpul Gerakan Pemuda (SGP) Kabupaten Kolaka Utara menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Mapolres Kolaka Utara dan Gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (24/11/2025).
Aksi ini dipicu oleh munculnya tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anugerah Bukit Besar (PT ABB) yang tercatat di sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, yang seluruhnya berstatus operasi produksi.
Adapun tiga nomor Surat Keputusan (SK) IUP PT ABB yang tercatat di MODI adalah sebagai berikut:
-
SK Nomor 540/126 Tahun 2014 dengan luas 2.473 hektare (berlaku 15 Mei 2014 – 15 Mei 2029).
-
SK Nomor 540/119 Tahun 2014 dengan luas 501 hektare (berlaku 10 Maret 2014 – 10 Maret 2029).
-
SK Nomor 540 Tahun 2014 dengan luas 1.008 hektare (berlaku 16 Juli 2014 – 16 Juli 2029).
Koordinator lapangan SGP Kolaka Utara, Kurnia Sandi, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan terkait penerbitan IUP perusahaan tersebut. Menurutnya, IUP PT ABB tidak pernah diterbitkan oleh Pemerintah Kolaka Utara pada periode 2009 hingga 2015.
“Berdasarkan rekam administrasi daerah, PT ABB tidak pernah tercatat sama sekali. Namun tiba-tiba muncul dan sah terdata di MODI. Hari ini kami datang ke Mapolres dan DPRD Kolaka Utara untuk meminta pemilik PT ABB diperiksa karena kuat dugaan proses penerbitan IUP-nya bermasalah,” kata Kurnia Sandi saat berorasi, Senin (24/11/2025).
Lebih lanjut, Kurnia Sandi menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga selesai.
“Jika terbukti ada permainan dokumen dan penyalahgunaan wewenang, kami akan mendesak penindakan hukum secara tegas. Hari ini kami menyerahkan pernyataan sikap kami kepada Polres dan DPRD Kolaka Utara untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Massa aksi kemudian diterima oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, S.Trk., S.I.K., yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah investigasi.
“Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait kemunculan tiga IUP PT ABB di Kolaka Utara,” ungkapnya.
Setelah dari Polres, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kolaka Utara dan diterima oleh Komisi III. Pertemuan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di mana massa aksi menyerahkan dokumen pernyataan sikap mereka.
Salah satu tuntutan utama SGP adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi proses penerbitan IUP PT Anugerah Bukit Besar (ABB).
Memimpin jalannya RDP, Buhari, anggota DPRD Kolaka Utara, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi data dan aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Setelah mendengar aspirasi, melihat data, dan mencermati fakta di lapangan, kami akan segera membentuk Pansus untuk menginvestigasi penerbitan IUP PT ABB yang diduga cacat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kolaka Utara akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap.
“Kami juga akan meminta surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memastikan apakah benar PT ABB tidak pernah terdaftar dalam buku besar pertambangan Kolaka Utara pada periode 2009–2015,” tambah Buhari.
Laporan: Ahmar




















Comment