WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang diemban Muh. Ilyas Abibu, kini beralih tugas ke Jumadin.
Meski masih berstatus sebagai Pj Sekda, namun Jumadin yang sebelumnya menjabat Kepala BKD Wakatobi, secara resmi telah menerima amanah sebagai Pj Sekda Wakatobi terhitung sejak dilantik Bupati Wakatobi, Arhawi, Senin (11-2-2019).
Pergantian Muh Ilyas Abibu sebagai Sekda Wakatobi, karena yang bersangkutan memilih pindah tugas ke Pemprov Sultra. Ilyas Abibu telah mengundurkan diri dalam jabatannya sebagai Sekda Wakatobi sejak 25 Desember 2018, dan mengajukan surat permohonan pindah ke Pemprov Sultra.
Bupati Arhawi berharap kepada Jumadin agar segera melanjutkan tugas sebagaimana biasanya yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya, karena sekda merupakan jabatan yang sangat strategis di daerah. “Saya minta saudara segera menjalankan tugasnya,” kata Arhawi dalam sambutannya, di Kantor bupati.
Arhawi menegaskan, pelantikan Pj sekda diatur dalam perpres nomor 3 yang hanya dijabat tiga bulan dan bisa diperpanjang dua kali sampai mempersiapkan sekda defenitif, sebelum enam bulan kedepan.
“Disamping itu kita akan persiapkan untuk proses seleksi sekda defenitif,” tuturnya.
Menurutnya, Muh Ilyas Abibu sejak tanggal 25 Desember 2018 lalu, telah mengajukan permohonan untuk pindah tugas ke Pemprov Sultra, dan permohonannya telah disetujui gubernur.
“Tanggal 4 Januari 2019 saya melepas sekda yang lama dan pertanggal 6 Januari 2019, gubernur telah menandatangani SK penempatannya di sekretariat provinsi,” ujarnya.
Selanjurnya, kata Arhawi, untuk menghindari kekosongan jabatan, dirinya langsung mengusulkan pejabat sekda untuk menggantikan Muh Ilyas Abibu, dan usulan tersebut langsung direspon oleh gubernur setelah dievaluasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi.
Penulis: Ode Nafi
Comment