KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kolaka telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020, Senin (2-12-2019) kemarin.
Setelah DIPA tahun 2020 diserahkan, KPPN Kolaka meminta kepada setiap Satuan Kerja (Satker) untuk segera melakukan proses tender pada akhir tahun 2019.
“Artinya Desember tahun ini sudah harus tender. Tunggu apa lagi,” kata Kepala KPPN Kolaka, Abdul Wahid.
Menurut Abdul Wahid, pola pikir pembangunan yang dilakukan pada akhir tahun harus diubah. Sebab, untuk mendorong percepatan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 harus dari dimulai dari sekarang.
“Cobalah mindsetnya itu diubah. Jangan melihat lagi pembangunan di akhir tahun. Itu nda bagus,” lugasnya.
Diakuinya, proses tender sepenuhnya menjadi kewenangan Satker. Namun, pihaknya mengingatkan agar setelah DIPA diterima, agar setiap Satker langsung melakukan tender, sehingga di awal Januari tahun 2020, kegiatan pembangunan sudah bisa dimulai.
“Jangan sampai uangnya nganggur menunggu akhir tahun, sementara masyarakat pertumbuhannya stagnan,” katanya. (Azhar)
Comment