KENDARI, TOPIKSULTRA.com – Tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara telah memintai keterangan 13 orang saksi dalam kasus kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD setempat.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra Mastri Susilo di Kendari, Senin, mengatakan, pengusutan kematian Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) masih dalam tahap penyelidikan.
“ORI berkomitmen mengawal setiap perkembangan penanganan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Tim investigasi Mabes Polri dan Polda Sultra bersedia menyampaikan pekembangan penyelidikan ke ORI,” kata Mastri.
Tim investigasi yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tahap penyelidikan menemukan tiga selongsong peluru sebagai bahan uji balistik Mabes Polri maupun laboratorium forensik.
BACA JUGA: Wakapolri Pantau Investigasi Kematian Mahasiswa di Kendari
Dalam tugas pengawasan, menurut Mastri Ombudsman akan bekerja profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi Mabes Polri untuk disampaikan ke publik secara periodik.
“Bila adik-adik mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa memiliki bukti, baik itu melalui foto maupun video hendaknya memberikan ke Ombudsman sebagai barang bukti lainnya,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius dibagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.
Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi kosentrasi pengamanan aksi unjukrasa oleh aparat kepolisian.
Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra sedang melakukan investigasi untuk mengungkap dugaan salah prosedur penanganan ujuk rasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. [mail]
Comment