TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara, H. Jumarding, didampingi Kepala Inspektorat Dra. Hj. A. Syamsuriani, S.T., M.M., secara resmi membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pelatihan ini melibatkan pejabat di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya pejabat dan widyaiswara Pusdiklat Pengawasan BPKP Ciawi, para kepala perangkat daerah, perencana, serta seluruh peserta pelatihan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Pembukaan pelatihan digelar pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 09.45 WIB di Ruang Hybrid Lantai 4, Kampus 1 Pusdiklatwas BPKP, Jalan Beringin II, Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 27 Februari 2026, dengan penutupan pada pukul 15.00 WIB di lokasi yang sama.
Dalam sambutannya, H. Jumarding menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya pelatihan yang berlangsung pada 23–27 Februari 2026 dan bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPKP, khususnya Pusdiklat Pengawasan BPKP, atas dukungan dan fasilitasi dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui pelatihan ini,” ujarnya melalui rilis resmi, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, efektif, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan.
Menurutnya, manajemen risiko berperan sebagai “rem” sekaligus “navigasi” dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan pemahaman yang memadai, aparatur diharapkan tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja secara cerdas dan terukur demi kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai amanat regulasi yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. SPIP berfungsi memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks tersebut, manajemen risiko menjadi bagian penting dari unsur penilaian risiko dalam SPIP. Tingkat kematangan (maturitas) manajemen risiko mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah mampu mengelola risiko secara terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan pada setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP, bukan semata untuk memenuhi target penilaian, tetapi untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta meminimalkan potensi kegagalan.
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar ini dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran risiko (risk awareness) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko secara tepat, menyusun peta risiko, serta merancang langkah pengendalian yang efektif sesuai tingkat risiko yang dihadapi.
Pelaksanaan pelatihan di bulan suci Ramadan juga diharapkan menjadi momentum memperkuat nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kepada seluruh peserta, kami berpesan agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan belajar secara optimal, serta mengimplementasikan hasilnya dalam peningkatan kualitas penerapan SPIP dan manajemen risiko di perangkat daerah masing-masing,” pesan H. Jumarding.
Laporan: Ahmar















Comment