Tumbuhkan Taat Pajak, Bapenda Sultra Masif Lakukan Sweeping

Berita, Kendari458 Views

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Sebagai upaya menarik minat taat pajak para pengendara bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah rutin menggelar sweeping.

Bapenda melalui seluruh UPTB Samsat daerah kembali menggelar razia di 17 Kabupaten/Kota se Sultra, tak terkecuali di Kota Kendari.

Kepala UPTB Samsat Kota Kendari, Ramlah mengatakan, sweeping kendaraan bermotor dimulai pada Senin 27 November dan berlangsung selama empat hari hingga 30 November 2023. Kata dia, ini merupakan triwulan ke empat di tahun ini pihaknya menggelar kegiatan tersebut.

“Jadi di Bapenda ini ada kegiatan yang namanya merazia ketaatan pajak. Atas perintah dari Bapenda sebagai induk yang sudah dianggarkan di DPA, dan ini serentak di 17 UPTB Samsat se Sultra,” kata Ramlah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2023).

Kata Ramlah, melalui kegiatan razia ini, pihaknya berupaya menjaring para pengendara yang belum melakukan kewajiban pajak atas kendaraan bermotornya.

Di triwulan-triwulan sebelumnya, Ramlah mengaku bisa menjaring 300 hingga 400 unit kendaraan yang telat bayar pajak di Kota Kendari.

“Biasanya dalam satu hari sweeping kta bisa sampai 100 kendaraan telat pajak, jadi kalau pertriwulan atau selama 4 hari sweeping, kita bisa menjaring 300 sampai 400 kendaraan yang telat pajak,” katanya

Menurutnya, banyak pemilik kendaraan yang lupa akan kewajibannya membayar pajak. Sehingga dengan kegiatan ini, Ramlah mengaku, banyak juga masyarakat yang merasa terbantu karena telah diingatkan untuk melakukan pembayaran pajak.

“Banyak juga masyarakat yang kurang taat pajak, entah mungkin karena kesibukan atau bagaimana. Tapi Alhamdulillah setelah kita merazia dan dan kami telfon balik mereka juga datang berlomba-lomba membayar tanggungjawabnya,” ungkapnya

Ramlah menjelaskan, saat melakukan razia dilapangan, pihaknya akan mencatat setiap kendaraan yang belum bayar pajak, termasuk informasi kontak pemilik kendaraan. Sehingga, kata Ramlah, pihaknya bisa secara langsung mengingatkan masyarakat untuk taat pajak melalui pesan broadcast.

Pihaknya juga turut menggandeng mobil samsat kelilling setiap melakukan razia. Hal itu dilakukan agar pengendara yang ditemukan belum melakukan kewajiban pajaknya bisa melakukan pembayaran secara langsung di lokasi sweeping.

“Dan mereka bisa membayar ditempat, karena kami selalu menggandeng Samsat keliling ikut turun ke lapangan. Kalau tidak ada itu kita tidak boleh menerima uang. Di samsat keliling kan ada unit pelayanan,” ujar Ramlah

Dikesempatan ini, Ramlah juga menghimbau kepada masyarakat agar taat pajak apapun bentuknya, mengingat hasil pajak sangat berdampak bagi keberlangsungan pembangunan di daerah.

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Comment