TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Tidak ingin petani mengalami gagal panen, Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, memimpin langsung gerakan bersama pemberantasan hama tikus di areal persawahan Kelurahan Ranteangin, Kecamatan Ranteangin, Rabu (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, perwakilan Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ranteangin, Kapolsek, Danramil, para penyuluh pertanian, serta DPD Tani Mandiri Indonesia (TMI). Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas pertanian agar petani tidak mengalami kerugian.
Tak hanya memberikan arahan, H. Jumarding turut turun langsung ke sawah bersama petani untuk mengaplikasikan metode pengendalian hama. Salah satunya dengan membakar petasan atau bom tikus beracun yang dimasukkan ke dalam lubang sarang. Asap yang dihasilkan menyebar ke lorong sarang sehingga efektif mematikan tikus di dalam liang.
Selain itu, digunakan pula tablet racun berbentuk dadu yang dimasukkan ke dalam lubang sarang. Tablet tersebut memiliki aroma dan rasa yang kuat serta bekerja secara sistemik. Saat dikonsumsi, racun akan menyebabkan kematian tikus dan membantu menekan populasi hama secara menyeluruh.
Usai kegiatan, H. Jumarding menyampaikan bahwa tikus merupakan salah satu hama utama tanaman padi yang sangat merusak dan berkembang biak dengan cepat. Serangan dapat terjadi sejak masa tanam hingga menjelang panen, bahkan dalam waktu singkat mampu merusak hamparan padi dan memicu gagal panen.
“Kalau baju Bapak dan Ibu basah oleh keringat, maka baju saya pun harus siap kotor. Pemerintah tidak boleh takut kotor demi kesejahteraan petani,” ujar Jumarding.
Ia menjelaskan, gerakan ini merupakan bagian dari dua langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian.
Pertama, revitalisasi kelompok tani. Menurutnya, revitalisasi bukan sekadar mengganti nama atau pengurus, tetapi membangun kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.
“Bantuan harus benar-benar sampai ke tangan yang memegang cangkul, bukan yang hanya memegang berkas. Tidak boleh ada petani yang merasa dianaktirikan. Komunikasi antara petani, lurah, camat, dan penyuluh harus terbuka tanpa sekat birokrasi,” tegasnya.
Kedua, gerakan pengendalian hama tikus secara serentak dan menyeluruh. Ia menekankan, pemberantasan tidak akan efektif jika dilakukan secara parsial.
“Kalau satu sawah bersih tetapi sawah lainnya masih menjadi sarang, tikus akan tetap berkembang. Hama ini tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri. Hari ini kita berantas bersama, kita tumpas dari pangkalnya,” katanya.
Jumarding juga menyebut lurah dan penyuluh sebagai “mata ketiga” pemerintah di lapangan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap Ranteangin dapat menjadi contoh bagi desa dan kecamatan lain di Kolaka Utara dalam pengelolaan pertanian yang solid, transparan, dan berbasis gotong royong.
“Petani adalah pilar utama daerah ini. Bapak dan Ibu telah menjaga tanah kita. Mari luruskan niat, kuatkan kebersamaan, dan buktikan bahwa dengan gotong royong tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan,” tuturnya.
Gerakan pemberantasan hama tikus ini diharapkan mampu menekan populasi secara signifikan, menjaga hasil panen, serta memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.
Laporan: Ahmar


















Comment