46 Seba Praktek di Mapolres Bombana

Berita, Bombana1413 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BOMBANA — Sebanyak 46 siswa Sekolah Bintara (Seba) Pendidikan Pembentukan Brigadir (Diktukba) Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) gelombang pertama tahun 2021 menjalani praktek penanganan perkara di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reskrim Polres Bombana, Ipda Prasetyo Nento mengatakan, para seba yang melakukan praktek penanganan perkara tersebut dibagi menjadi lima kelompok.

“Selama lima hari. Nanti mereka akan bergiliran dalam mengikuti praktek di masing-masing satuan yang ada di polres ini,” urainya, Rabu, (1/12/2021).

Prasetyo Nento menjelaskan, nantinya selama berada di Polres Bombana ke 46 Seba tersebut akan dilatih membuat laporan polisi, surat perintah tugas, surat perintah penyelidikan, penggaledahan serta surat pemanggilan.

Lebih rinci, Perwira Baru Polres Bombana ini menerangkan, khususnya di Satreskrim Polres Bombana, para seba akan langsung melakukan praktek sebagai penyidik.

“Mereka akan mempraktekkan langsung cara penyidik menangani perkara,” kata Prasetyo Nento.

Hasil praktek langsung tersebut dinilainya akan menjadi bekal bagi para seba tersebut ketika kedepanya nanti telah menjadi penyidik.

“Kalau latihan tehnisnya mereka sudah lakukan. Di Polres Bombana cuma latihan praktek,” ucapnya.

Diketahui, ke 46 siswa seba tersebut tiba di polres Bombana pada 30 Desember 2021. Mereka disambut dalam upacara penerimaan resmi yang dipimpin Wakapolres Bombana Kompol Tiswan, di Aula Rekonfu Polres Bombana.

Laporan: Refli

Editor

Comment