Batal Lagi, Pelantikan Dua Pimpinan DPRD Wakatobi

Wakatobi299 Views
banner 468x60

WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Pelantikan dua Pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang rencananya akan digelar, Senin (28-1-2019), batal lagi atau mengalami penundaan.

Sebelumnya, saat Rapat Badan Musyawarah DPRD Wakatobi Selasa (15-01-2019), telah disepakati rencana pelantikan dan pengukuhan dua Pimpinan DPRD ini akan berlangsung pada 21 Januari 2019. Namun, batal digelar dan kembali diagendakan Senin, 28 Januari 2019. Namun, kali ini batal lagi dan ditunda hingga Kamis (7-2-2019).

Batalnya pelantikan pada 21 Januari lalu karena Bupati Wakatobi, Arhawi masih di luar daerah dalam rangka menghadiri pertemuan gubernur, bupati serta wali kota se-Indonesia di Jakarta.

Nah, batalnya pelantikan untuk yang kedua kalinya pada Senin 28 Januari 2019, alasannya masih sama, hanya subjeknya (pelaku) yang beda.

Menurut Sekwan DPRD Wakatobi, Rusdin, penundaan pelantikan dua Pimpinan DPRD Wakatobi karena masih menunggu ketua Pengadilan Negeri Wangi-wangi yang gilirannya sedang berada di luar daerah.

“Ketua Pengadilan Negeri yang akan pandu pengambilan sumpah pada pelantikan nanti masih di luar daerah,” kata Rusdin kepada TopikSultra.Com, Senin (28-1-2019).

Menurutnya, Bupati Wakatobi sebenarnya sudah sangat siap, tetapi karena masih menunggu kehadiran Ketua pengadilan yang masih di luar daerah, maka disepakati dijadwalkan kembali pada 7 Februari 2019. “Pelantikan ini sudah kami koordinasi ke Pengadilan Negeri Wangi-wangi,” tuturnya.

Dua Pimpinan DPRD Wakatobi yang akan dilantik itu yakni Sudirman A Hamid (Ketua Fraksi PDIP) akan menggantikan Muhammad Ali dari kursi ketua DPRD Wakatobi dan Ali Kamar Halim (Ketua Fraksi Hanura) akan menggantikan Sukiman sebagai ketua II DPRD Wakatobi.

Pewarta : Ode Nafi

Editor

Comment