Dua Pimpinan PAW DPRD Wakatobi Batal Dilantik

Politik269 Views
banner 468x60

WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Pelantikan dua pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Wakatobi yang rencananya akan digelar Senin (21-1-2019), batal dilaksanakan atau tertunda.

Padahal, sebelumnya, Rabu (16/1/2019), Ketua Fraksi Asri DPRD Wakatobi, La Moane Sabara pernah mengatakan jika rapat Badan Musyawarah DPRD Wakatobi yang dilaksanakan 15 Januari 2019, sudah menyepakati pelantikan akan dilaksanakan 21 Januari 2019.

Dua pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Wakatobi yang sedianya akan dilantik yakni Sudirman A Hamid yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PDIP,akan dilantik sebagai Ketua DPRD Wakatobi menggantikan Muhamad Ali. Sementara, Ali Kamar Halim yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Hanura akan dilantik sebagai Ketua II DPRD Wakatobi menggantikan Sukiman.

Sekretaris DPRD Wakatobi, Rusdin, dikonfirmasi TopikSultra.com mengatakan, penundaan dua pimpinan PAW DPRD Wakatobi karena Bupati Wakatobi Arhawi masih di Jakarta menghadiri pertemuan para gubernur, bupati dan walikota se Indonesia.

“Pelantikan dan pengukuhan ditunda karena bupati masih di luar daerah, kita rencanakan ulang pelantikan dapat dilaksanakan tanggal 28 Januari 2019,” katanya, Senin (21-1-2019).

Menurutnya, pelantikan dua pimpinan DPRD Wakatobi tidak dapat dilaksanakan tanpa melibatkan bupati. Karena bupati yang akan mewakili gubernur membacakan sambutan pelantikan.

“Kami akan kembali berkordinasi dengan pihak Ketua Pengadilan Negeri Wangi-wangi untuk melantik,” ujarnya.


Pewarta: Ode Nafi

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment