KOLAKA,TOPIKSULTRA.COM—Mantan bupati Kolaka, H Buhari Matta, dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum dan mendapatkan pemulihan hak dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
Hal ini tertuang dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan petikan putusan Mahkamah Agung pasal 226 junchto pasal 227 KUHAP no 42 PK/Pid.sus/2021, sebagai lampiran surat pengantar Mahkamah Agung RI kepada Ketua Pengadilan Negeri di Kendari no. 959/TU/2021/42PK/PIDSUD/2021, tangga 6 April 2021,yang ditandatangani oleh Panitera Mahkamah Agung, dinyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Buhari Matta, terbukti namun bukan merupakan tindakan pidana.
Untuk itu, bupati dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) ini, dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Selain itu, Buhari juga memdapat pemulihan hak dalam kemampuan,kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
Keputusan PK Mahkamah Agung yang tertuang dalam 6 point tersebut, diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim, pada hari selasa, 30 Maret 2021, oleh Dr H Suhadi SH,MH. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung
RI.
Putusan tersebut diucapkan pada sidang terbuka untuk umum oleh ketua Majelis Prof.Dr.Mohammad Askin, dan Dr.H. Eddy Army, Hakim Ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, dan Hakim Agung sebagai Hakim Anggota, serta panitera dengan tidak dihadiri oleh terdakwa dan penuntut umum.
Buhari Matta yang dikonfirmasi via seluler, mengaku bersyukur atas keluarnya PK MA yang membebaskannya dari segala tuntutan hukum. “Alhamdulillah saya sehat, dan rasanya seperti lulus dari ujian,” kata BM, Selasa,(19/4/2021).
Menurutnya, apa yang dialaminya merupakan bagian dari proses kehidupan di dunia yang telah digariskan oleh sang pencipta. “Saya jalani hukuman dengan sebaik-baiknya dan sadar bahwa sesungguhnya Allah tengah menguji saya,” ujarnya.
Ia mengaku, dengan menyadari dan paham bahwa Allah mencintai dan kita dekat dengan-Nya, tentu kita akan melewati fase fase ujian, baik dalam keadaan gembira,sedih,susah dan sebagainya.
“Sejak awal saya jadi bupati, ada tiga pesan orang tua yang kita pegang teguh, yakni jujur, tegas, dan bertanggungjawab,” tuturnya.
Dalam proses perjalanannya mengemban amanah sebagai bupati Kolaka dua periode, Buhari mengaku meniatkan- mewakafkan tubuhnya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab penuh untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, terhadap kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel kadar rendah, yang sempat membawanya ke bui, Buhari lebih memaknainya sebagai takdir atau ujian yang dia lalui.
Buhari juga menolak mengaitkan perkara yang menderanya, sebagai permainan politik. “Jika pun ada yang demikian InsyaAllah tidak secuil kuku pun terbersit niat atau keinginan yang sifatnya dendam,” kata BM yang pernah maju menjadi calon Gubernur Sultra periode 2013-2018. (Azhar)