Bupati Konut Gelar Hight Level Meeting TP2DD, Sosialisasikan Program Elektronisasi

TOPIKSULTRA.COM, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara,Dr.Ir.H.Ruksamin, ST.M.Si.IPU Asean Eng bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Manajemen PT. PLUS ESPAY, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkompinda, Kepala BPN Konawe Utara, Kepala OPD, Para Camat, Para Direktur Bank, beserta Para Pelaku Usaha yang tersebar di wilayah kerjanya menggelar Hight Level Meeting TP2DD.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Kabupaten Konawe Utara, Senin, 03 Juli 2023

H.Ruksamin menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan program Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara BPN dan PT. ESPAY terkait ETPD sekaligus Launching Pembayaran PBB P2 Mengunakan QRIS.

“Kami menyadari bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di semua sektor pembangunan saat ini merupakan keharusan,” ujar H.Ruksamin saat dikonfirmasi, Senin (03/7/2023)

H.Ruksamin mengatakan, Ini bukan pilihan tetapi karena SPBE memberi kita peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

“Tujuannya untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, ” sebutnya.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Sulawesi Tenggara itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu bentuk penerapan SPBE di Bidang Keuangan Daerah.

“Saya juga berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah berupaya mendorong pengunaan transaksi non tunai (digital) baik pada transaksi pendapatan maupun belanja daerah,” ujarnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara akan terus berupaya agar semua jenis transaksi tidak lagi bersifat manual, tetapi semua harus dilakukan dengan transaksi non tunai atau transaksi digital.

“Ini merupakan upaya dan konsistensi pemerintah daerah untuk mencegah berbagai isu penyalahgunaan wewenang dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme.”

Laporan : Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment