BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan melakukan pengecekan senjata api (senpi) kepada sejumlah anggotanya di Mapolres Bombana, Jumat (26/2/2021).
Pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi, buntut dari kasus dugaan adanya penjualan senjata api(senpi) milik dua anggota Polri yang dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Pengecekan senjata ini sebagai upaya pencegahan pimpinan Polres Bombana, dengan adanyak beberapa insiden yakni dugaan penjualan senjata oleh anggota Polri yang di Maluku ke KKB Papua,” ujarnya.
Selain itu kata Dandy, pemeriksaan senpi yang di gelar di gazebo Intelkam Polres saat ini, juga terkait dengan adanya kasus penembakan oknum anggota Polri di Jakarta.
Dandy Ario mengungkapkan pemeriksaan senpi tersebut dimulai dengan pemeriksaan nomor senjata Dinas Inventaris laras panjang V2 Sabhara milik Polsek. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan senpi laras pendek organik dan bon.
Selanjutnya, dijelaskan Dandy Ario, bagi personil Polres setempat yang melakukan Bon senpi akan dilakukan penarikan, sambil berkoordinasi dengan bagian Phisikologi Polda sultra.
“Agar dilakukan latihan rutin bagi pemegang senpi, agar lebih menguasai dan mengerti cara penggunaan senpi,” urainya.
Menuruntnya, senjata adalah atensi pucuk pimpinan Polri dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, bukan untuk gagah-gagahan.
“Setiap pimpinan diharuskan selalu melakukan pengecekan kepada personil pemegang senpi,”tambahnya.
Apel pemeriksaan bagi pemegang senpi organik dan bon senpi dinas tersebut diikut sejumlah Pejabat Utama(PJU) Polres Bombana, termasuk sejumlah Kapolsek, personil pemegang senpi organik dan bon serta Satuan, SPK, dan di akhiri dengan pengecekan gudang senjata dan amunisi Polres setempat.
Laporan: Refli