TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Dewan Pers menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi 54 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dewan Pers menunjuk tiga lembaga uji yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) dan PT. Aksara Solopos.
Peserta uji kompetensi mayoritas jenjang muda dibandingkan Madya dan Utama.
Ada pun mata uji, antara lain, menulis berita, mengedit berita, wawancara cegat dan merencanakan liputan.
Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro mengatakan tahun 2022 Dewan Pers memprogramkan 1.700 wartawan tersertifikasi.
“Dari target 1.700 orang sudah terealisasi setengah. Optimistis target dicapai,” kata Sapto Anggoro.
Dewan Pers mengajak konstituen baik dari kalangan organisasi profesi kewartawanan maupun organisasi perusahaan pers untuk bersama-sama mengontrol kebebasan pers dan kualitas pers.
Salah seorang peserta Laode Kadamu mengatakan uji kompetensi sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas diri bagi wartawan.
“Saya mengikuti uji kompetensi sebagai komitmen meningkatkan mutu karya pers. Saya akan terus belajar karena kompetisi makin ketat,” kata Laode.
Ketua PWI Sultra Sarjono mengatakan tantangan profesi kewartawanan saat ini makin serius sehingga pekerja pers harus meningkatkan kapasitas diri.
“Publik makin kritis dan cerdas dan berani keberatan terhadap karya pers sehingga harus dijawab dengan predikat wartawan yang kompetitif,” kata Sarjono. (red)



Comment