Di Wakatobi, Larangan Penggunaan Wadah Plastik Sekali Pakai Belum Efektif

Wakatobi237 Views
banner 468x60

WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Kendati sudah ada larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara. Namun faktanya, hal itu belum sepenuhnya efektif diterapkan.

Bahkan, pada kegiatan pemerintah daerah, Minggu (3-2-2019), dalam rangka kunjungan kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo bersama rombongan, penggunaan wadah plastik sekali pakai tak dapat dihindari. Jamuan tetamu disuguhkan dengan air mineral botol kemasan, gelas dan kantung plastik.

Padahal, Bupati Wakatobi, Arhawi telah mengeluarkan instruksi melalui suratnya pertanggal 18 Desember 2018, nomor 1 tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik pada kegiatan sosial di lingkup Pemerintahan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang menegaskan penggunaan wadah plastik tersebut tidak diperbolehkan lagi.

Bupati Wakatobi, Arhawi, dikonfirmasi perihal instruksi bupati soal pelarangan penggunaan wadah plastik, ia mengakui jika instruksi tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak dikeluarkan 18 Desember 2018. Namun ia berdalih jika pemberlakuannya secara bertahap. “Tidak serta merta menghentikan sekaligus,” katanya kepada topiksultra.com, Minggu (3-2-2019), pada kegiatan BI yang di pusatkan di Waha Tourism Community (WTC).

Menurut bupati, pelarangan penggunaan wadah plastik tidak bisa sekaligus diterapkan. Namun, melalui instruksi tersebut secara bertahap kita sampaikan untuk mengurangi wadah plastik sekali pakai. Dan bagi masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi, khususnya kelompok sadar wisata, bisa saja mereka menggunakan asalkan sampah botolnya tidak dibiarkan berhamburan dan dibuang di sembarang tempat. “Untuk sampah plastik, ada beberapa warga yang mengumpulkan dan memanfaatkan untuk dijual,” tuturnya.

Ketua Waha Tourism Community (WTC), Sudirman mengatakan, secara bertahap, pihaknya sudah mensosialisasikan instruksi bupati tersebut, dengan memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat khususnya Waha Raya. “Pelan-pelan kita sudah sosialisasikan instruksi bupati tersebut,” ujarnya.

Air kemasan dari plastik masih tetap digiunakan. Foto : Ode Nafi.

Menurutnya, penggunaan wadah plastik sekali pakai seperti botol plastik sudah mulai dibatasi dan sebagai solusinya pihaknya menyediakan botol isi ulang. “Kami sudah tegaskan melarang penyediaan gelas plastik di kegiatan sosial seperti ini,” katanya.

Sudirman menyadari, kebiasaan yang sudah tahunan berlaku di masyarakat, seperti penggunaan wadah plastik sekali pakai, tidak bisa sekaligus dihentikan. Karena itu diperlukan proses secara bertahap untuk merubahnya. “Seperti pada kegiatan sosial, pelan-pelan kita terapkan,” katanya.

Kunjungan kerja Gubernur BI di Waha Raya Kecamatan Wangi-wangi Wakatobi, disambut Bupati Wakatobi, Arhawi dan Sekda Wakatobi Ilyas Abibu serta para pejabat lingkup Pemkab Wakatobi. Gubernur BI dan rombongan tiba di Wangi-wangi pukul 10.00 Wita.

Penulis: Ode Nafi

Editor

Comment