TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Sebuah rumah milik almarhum Hamid yang ditempati Risma Yanti di Dusun II, Desa Teposua, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dilalap si jago merah pada Ahad malam (31/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., melalui Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H., membenarkan kejadian tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi, penghuni rumah, Risma Yanti, pertama kali mencium bau hangus yang berasal dari bawah tangga rumah. Saat dilakukan pengecekan, api diketahui telah membesar di bagian kolong rumah panggung tersebut.
Risma kemudian menghubungi Faisal dan Udin untuk meminta bantuan memadamkan api sekaligus menyelamatkan anaknya yang saat itu masih tertidur di dalam rumah.
Faisal dan Udin menjelaskan, sekitar pukul 23.15 Wita mereka melihat kobaran api telah membesar di bawah rumah milik almarhum Hamid.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari kabel yang terhubung dengan colokan mesin cuci yang berada di bawah kolong rumah. Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan.
Setelah menerima informasi tersebut, warga sekitar berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 23.30 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 Wita.
Meski api berhasil dipadamkan, satu unit rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan dan habis terbakar.
Kasubsid PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pakue melalui olah tempat kejadian perkara,” ujar Ahmad Syaiful melalui rilis resminya, Senin (1/6/2026).
Selain menghanguskan satu unit rumah beserta seluruh isinya dengan estimasi kerugian sekitar Rp100 juta, kebakaran tersebut juga menimbulkan dampak berupa kepulan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga, seperti iritasi mata dan gangguan pernapasan, serta sempat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain membuat laporan polisi, mengumpulkan keterangan saksi, mencari barang bukti di sekitar lokasi kejadian, serta memasang garis polisi (police line) untuk kepentingan olah TKP dan penyelidikan.
Laporan: Ahmar



















Comment