DPRD Wakatobi: Jangan Ada Warga Dimiskinkan untuk Menerima BLT

Berita, Wakatobi204 Views
banner 468x60

WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial RI di Kabupaten Wakatobi telah berjalan. Kali ini menyasar warga di Kecamatan Tomia Timur, namun terlebih dahulu seluruh data penerima di seluruh desa rampung sehingga serentak dapat dicairkan.

Dalam kunjungan kerja dan rapat koordinasi Pemerintah Kecamatan Tomia Timur bersama Anggota DPRD dan Pemerintah Desa telah disepakati bahwa penyaluran BLT Kemensos hanya berdasarkan aturan seperti warga miskin yang memenuhi syarat serta tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah.

“Kita sudah sepakat, hanya warga memenuhi syarat yang menerima. Kewenangan desa melakukan verifikasi data, tapi kita ingatkan jangan sampai ada warga mampu tapi menerima bantuan ini, istilahnya jangan sampai ada data keliru yang memiskinkan warga sehingga menerima BLT, ini kita lakukan untuk mengurangi gesekan sosial,” ucap Anggota DPRD Wakatobi Muh Ikbal saat melakukan kunjungan kerja Minggu 10 Mei 2020.

Ketua Fraksi Partai Gabungan PAN Gerindra dan PBB DPRD Wakatobi ini menyatakan akan terus mengawal penyaluran bantuan uang tunai ini hingga tidak ada satupun warga berhak tidak mendapatkan bantuan, begitu juga sebaliknya. Menurutnya dimasa darurat saat ini semua pihak harus terlibat dalam mengurangi beban masyarakat dan dia juga mengingatkan tidak boleh ada bantuan yang dipolitisasi untuk kepentingan kelompok atau pribadi.

“Saya sudah bicara di forum dewan, tidak boleh ada politisasi bantuan ini. Kalau diserahkan ada DPRD disitu, harus semua diundang dari dapil tersebut jangan ada yang mencuri panggung diatas derita masyarakat. Ini riak riak yang harus kita batasi,” tuturnya.

Sementara itu Camat Tomia Timur Drs Laode Usra mengatakan sebanyak 413 warga Kecamatan Tomia Timur akan menerima BLT Kemensos ini, data tersebut berdasarkan hasil perekrutan dari data sosial kabupaten yang akan dicairkan pada tanggal 19 Mei 2020 oleh Kantor POS.

“Orang POS yang akan ke sini untuk salurkan langsung,” jelasnya.

Menurut Laode Usra data penerima yang diterima Pemerintah Kecamatan Tomia Timur terdapat beberapa kekeliruan, seperti adanya penerima yang meninggal dunia, tidak ada di tempat, nama dobol ini bebeda dengan data BLT Desa yang verifikasinya faktual.

“Yang sudah dapat di BLT Dana Desa maka tidak dapat lagi di BLT Kemensos, data ini sama karena mereka yang menerima bantuan ini tidak pernah sama sekali dapat bantua dari pemerintah, jadi setelah warga dapat BLT Kemensos maka otomatis tidak dapat lagi BLT Dana Desa,” urainya. (Hendri)

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment