Fraksi PBB Kolut Soroti Realisasi PAD Sektor PBB yang Baru 20 Persen

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Sekretaris fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Kolaka Utara, H. Sudarming menyoroti realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2020 dimana sampai tanggal 5 september 2021, baru tercapai Rp 400 juta lebih atau sekira 20 persen dari target yang di tetapkanya tahun ini sebesar Rp 1,95 miliar. Sementara tahun berjalan masih kurang lebih 4 bulan.

Dalam pandangan fraksinya yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kolut, Senin, (6/9/2021), Sudarming meminta Badan pendapatan Daerah lebih meningkatkan penagihan kepada kecamatan atau desa yang belum sama sekali ada penyetoran PBB-nya.

Kepada DPMD, inspektorat, dan keuangan agar benar-benar konsisten melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Badan pendapatan daerah, sehingga realisasi pembayaran PBB pada setiap desa dan kelurahan dapat tercapai 100 persen setiap tahunnya.

Menurutnya, pada rapat paripurna sebelumnya, bupati telah menanggapi pemandangan umum fraksi PBB, terkait realisasi PBB yang jawabannya bahwa semua desa telah melunasi pembayaran PBB. Namun pada kenyataannya,setelah meneliti print out yang diserahkan oleh Badan Pendapatan Daerah tanggal 5 september 2021, ditemukan realisasi pembayaran tunggakan pajak dari beberapa desa yang sama sekali belum ada penyetoran pajaknya.

“Permasalahannya adanya beberapa desa yang sangat tinggi tunggakanya PBB-nya pada tahun 2020. Contoh kecamatan Lasusua hampir semua desa realisasi target PBB-nya dibawah setengah, bahkan ada salah satu desa yang realisasinya nihil,” ujarnya.

Sudarming berharap agar KU-PPAS perubahan TA. 2021, penyerapan anggaran bukan hanya terserap begitu saja namun penyerapannya memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan pada ekonomi rakyat.

“Kami berharap kepada pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap sumber-sumber pendapatan secara luas dan efektif, sehingga pendapatan daerah bisa tercapai maksimal,” tuturnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment