Gadis Belia di Kolut Jadi Korban Pemerkosaan, Kenal Pelaku Lewat Medsos

Berita, Hukum2525 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Seorang gadis belia NA (14) di Kolaka Utara (Kolut) jadi korban pemerkosaan oleh seorang lelaki berinisial IR (21) pada sebuah rumah kosong milik keluarga tersangka sehingga berujung pelaporan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Husni Abda membenarkan bahwa pada hari Senin (10/10/2022) lalu, ibu korban yang berinisial YU (35) bersama suaminya telah datang ke Polsek Batuputih untuk melaporkan IR (21) atas dugaan pemerkosaan sebanyak 2 kali terhadap anaknya NA (14).

“ibu korban menceritakan kalau saat itu dirinya merasa cemas tatkala mengetahui anaknya tidak pulang semalaman. Olehnya itu, pihak keluarga melakukan pencarian. Alhasil, pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekitar Pukul 21.00 Wita, keduanya ditemukan berada pada sebuah rumah kosong milik keluarga tersangka yang dimana pemilik rumah tersebut sedang keluar kota menghadiri pesta pernikahan keluarganya,” kata Husni kepada Wartawan pada saat diwawancarai dikantonya. Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat itulah keluarga korban meminta bantuan kepada personil Polsek untuk melakukan pendampingan penjemputan, kemudian korban dengan didampingi keluarganya digelandang ke Polsek Batuputih untuk menjalani interogasi.

“dan dirumah inilah tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sampai esok harinya,” ungkap Husni.

Menurutnya, keduanya memiliki hubungan spesial namun ada unsur pemaksaan saat pemerkosaan terjadi.

Awalnya mereka kenalan di media sosial Facebook dan akhirnya telpon-telponan panggil sayang hingga pada Minggu (9/10/2022) tersangka menjemput korban di rumahnya,” beber Husni.

Husni mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Husni, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 Juncto pasal 76 B dan 81 ayat 2 undang undang RI 2017 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Sementara ini korban dibawa ke RSUD Djafar Harun Lasusua untuk divisum dan pakaian yang dikenakan korban, kami amankan sebagai barang bukti,” pungkas Husni.

Laporan: Ahmar

Comment