Hitungan Anggaran Dipersoalkan, Jumarding: IJD Rp50 Miliar Tidak Realistis

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., mempertanyakan usulan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp50 miliar untuk menyelesaikan pengaspalan jalan di tiga kecamatann porehu, Batu Putih, dan Tolala dengan total panjang sekitar 40 kilometer.

“Dengan usulan IJD Rp50 miliar, bagaimana perhitungannya hingga bisa menuntaskan pengaspalan di tiga kecamatan sepanjang 40 kilometer? Jangan sampai ini hanya meninabobokkan masyarakat Kolaka Utara dengan janji penyelesaian pengaspalan melalui anggaran IJD,” ujar Jumarding dalam rilis resminya, Senin (16/2/2026).

Ia menegaskan, dengan panjang jalan mencapai 40 kilometer, anggaran tersebut dinilai tidak realistis.

“Ini baru sebatas usulan, nanti akan dilihat kembali. Namun saya pastikan tidak akan cukup untuk menyelesaikan seluruhnya, apalagi jika realisasinya di bawah Rp50 miliar,” tegasnya.

Menurut Jumarding, khusus untuk ruas Jalan Tolala Porehu Batu Putih saja, estimasi kebutuhan anggaran berkisar Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar per kilometer. Terlebih, sejumlah titik mengalami longsor dan kerusakan berat sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa terdapat enam poin utama usulan dari Kolaka Utara, yakni perbaikan jalan, penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan rumah layak huni, tambat labu, rehabilitasi irigasi, serta program pertanian dan perkebunan, sebagaimana dikutip dari salah satu media daring Sultra, Sabtu (14/2/2026).

Salah satu prioritas adalah pengaspalan ruas Batu Putih–Porehu sepanjang 5 kilometer. Secara keseluruhan, sekitar 40 kilometer jalan di Kecamatan Porehu, Tolala, dan Batu Putih berada dalam kondisi rusak berat.

Pengusulan pendanaan sebelumnya dilakukan melalui skema IJD. Pengajuan tahun 2024 untuk pelaksanaan 2025 mengalami penurunan anggaran dan akhirnya terhapus akibat kebijakan efisiensi. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Sultra menyiapkan rencana alternatif.

“Jika skema IJD 2026 tidak lolos, maka pengerjaan akan dialihkan menggunakan APBD Provinsi 2027 dengan cakupan antara 5 hingga 10 kilometer,” ujarnya.

Pada Oktober lalu, DPRD Kolaka Utara bersama camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat melakukan kunjungan ke Kendari guna mengawal percepatan penanganan infrastruktur. Pertemuan dengan Bina Marga dan BPJN menegaskan bahwa kondisi jalan memang mengalami kerusakan cukup parah. Terkait usulan optimalisasi SPAM di Kecamatan Lambai, Pemprov Sultra belum menempatkannya sebagai prioritas utama. Pemerintah provinsi, menurut Andi Syahrir, harus menentukan skala prioritas antara pembangunan jalan, SPAM, dan program strategis lainnya, dengan perbaikan jalan dinilai lebih mendesak.

Di sektor perumahan, Pemprov Sultra telah merealisasikan 20 unit rumah layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, dari total usulan 30 unit. Program tersebut merupakan bagian dari alokasi 200 unit rumah layak huni tingkat provinsi.

Sementara itu, usulan pembangunan tambat labu diajukan untuk Desa Lame Tuna (Kecamatan Kodeoha) dan Desa Bahari (Kecamatan Tolala), dengan prioritas di Desa Bahari. Namun, Dinas Kelautan menyampaikan bahwa pembiayaan tambat labu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pada 2026 tidak mengalokasikan kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaannya menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Di sektor pertanian, rehabilitasi irigasi Tambat Pakue ditargetkan sepanjang 2 kilometer, dengan perencanaan anggaran pada 2026 untuk menghitung total kebutuhan biaya.

Pemprov Sultra juga memperjuangkan alokasi anggaran pertanian melalui APBN. Untuk 2026, direncanakan bantuan benih kakao senilai Rp24 miliar untuk 1.500 hektare, benih kelapa dalam Rp5 miliar untuk 2.000 hektare, serta benih pala Rp650 juta, termasuk program sambung pucuk.

Pada 2025, bantuan yang telah disalurkan antara lain benih kakao untuk 200 hektare senilai Rp2,04 miliar, program sambung pucuk Rp1,6 miliar untuk 100 hektare, serta benih pala Rp471,6 juta.

Andi Syahrir menegaskan, seluruh anggaran tersebut masih diperjuangkan melalui APBN dan belum seluruhnya disepakati dalam Musrenbang.

“Tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD. Semua harus diperjuangkan bersama melalui intervensi dan lobi pemerintah provinsi demi kepentingan masyarakat Kolaka Utara,” pungkasnya.

Laporan: Ahmar

Comment