Jumlah Calon Pendaftar Anggota PPS Kolut 1.300 Orang

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM,KOLAKA UTARA – Jumlah Calon Pendaftar anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum (PPS -Pemilu) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara membludak sebanyak 1.300 Orang lebih.Dari 410 TPS di 127 Desa dan 6 Kelurahan.kouta yang dibutuhkan KPU 1.230 orang petugas PPS.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara,Susanti Hermawaty,SH menjelaskan Pendaftaran Calon anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum (PPS -Pemilu) berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 lalu namun masih ada 16 Desa yang belum cukup calon Pendaftar anggota PPS.

” utamanya Desa yang ada didaerah pegunungan sehingga kami kembali perpanjang pendaftaran untuk 16 Desa hingga 2 Januari 2023 terakhir, tetapi peserta calon anggota PPS sebelumnya sudah meng-upload data mereka secara online melalui laman siakba.kpu.go.id lebih dahulu,” kata Susanti Hermawaty kepada Wartawan saat diwawancarai di kantornya. Pada Senin sore (1/1/2022)

Lebih lanjut kata Susanti Hermawaty menjelaskan jumlah pendaftar calon anggota PPS sudah mencapai 1.300 orang lebih namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah sudah lengkap semua data calon peserta atau tidak.

” Nanti bisa diketahui jumlah calon anggota PPS setelah mereka melakukan pemberkasan kembali di kantor KPU,” ujarnya. Selasa (2/1/2023)

Susanti Hermawaty mengaku ada beberapa pendaftar calon anggota PPS yang sudah meng-upload datanya di aplikasi siakba.kpu.go.id namun mereka tidak melanjutkan pengisiannya.

” Makanya tim kami masih menghitung jumlah calon pendaftar peserta anggota PPS yang sudah ada di aplikasi tersebut untuk diketahui berapa jumlahnya beserta jumlah berkas yang masuk,” ungkapnya

Susanti Hermawaty merinci, dari 133 Desa/Kelurahan, jumlah PPS yang dibutuhkan sebanyak 399 orang, dengan masing-masing TPS, 3 orang petugas. Jadi jumlah keseluruhan yang dibutuhkan sebanyak 2870 orang yang tersebar di 410 TPS.

” Ini sesuai kebutuhan TPS yang ada di 127 Desa dan 6 kelurahan, 15 Kecamatan,” imbuhnya

Selain itu, Susanti Hermawaty juga menjelaskan terkait pelaksanaan tes online dengan menggunakan komputer bagi calon peserta anggota PPS tidak bisa dilaksanakan di masing – masing kecamatan karena banyak Kendala.

” Pertama masalah jaringan Telkomsel yang belum memadai disetiap kecamatan dan kedua masalah tempat pelaksanaan tes karena gedung sekolah beserta perangkat komputernya juga belum maksimal untuk digunakan,” terangnya

Menurutnya, sehingga pihaknya melakukan persiapan tes tertulis secara manual dan pelaksanaanya mulai tanggal 10 Januari 2023 di Islamic center Masjid Agung Lasusua.

” Sebenarnya pelaksanaan tes tertulis itu nanti tanggal 14 Januari namun kita majukan pada tanggal 10 Januari 2023 sekaligus langsung pemeriksaan hasil tes dan di umumkan pada tanggal 15 Januari 2023.” tutupnya

Laporan : Ahmar

Editor

Comment