KPU Kolut Tetapkan Hasil Pleno Pemilu 2024, PKB Dominasi Suara Terbanyak di Susul Nasdem

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik Calon Presiden dan Wakil Presiden,DPD,DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah membacakan satu persatu lima jenis surat suara dari hasil rekapitulasi tersebut pihak KPU langsung menetapkan perolehan suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari 17 Partai Politik di tingkat Kabupaten Kolaka Utara sebagai peserta Pemilu yang telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor : 21 Tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan pada Minggu malam dini hari tepatnya pada pukul.23.00 Wita dan di saksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan serta dari saksi Parpol, saksi Capres dan Cawapres,Saksi DPD RI dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian yang diturunkan dari Polres Kolaka Utara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Lasusua, Senin (4/3/2024).

Dari hasil pleno diketahui kedua Partai Politik paling banyak mendominasi perolehan suara sah terbanyak di duduki oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan disusul oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan raihan suara sah di berada diurutan kedua.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nurgalia membacakan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 21 Tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

” Selain Surat Keputusan ini juga berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten dan Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 khususnya wilayah Kolaka Utara,” ujar Nurgalia dalam membacakan Putusan. Selasa (5/3/2024)

Lebih lanjut, Nurgalia mengatakan bukan hanya itu juga tertuang dalam formulir model D hasil DPRD Kabupaten dan Kota seperti yang dimaksud dalam diktum ke satu terdiri atas perolehan suara sah Partai Politik serta Pemilihan Umum dari setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara tahun 2024 sebagaimana yang tercantum pada lampiran Keputusan.

“Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada diktum kedua ditetapkan pada hari Minggu (3/3/2024) tepatnya pada pukul.23.00 Wita,” katanya

Nurgalia juga menyampaikan bahwa Keputusan ini mulai berlaku setelah tanggal ditetapkan di Lasusua tahun 2024 perolehan suara sah Partai Politik peserta Pemilu 2024 dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) baik dari Dapil satu,kedua dan ketiga Partai Politik yang banyak mendapatkan perolehan suara sah.

“Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) paling banyak mendapatkan suara sah di tiga Dapil, pertama Dapil satu sebanyak 4.522 suara, Dapil dua, 5.134 suara,Dapil tiga, 9.240 suara total jumlah, 18.896 suara dan berada diurutan pertama dan disusul oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berada di urutan kedua dengan perolehan suara,Dapil Satu, 8.022 suara,Dapil dua,2.773 suara,Dapil tiga,5.227 suara total perolehan sebanyak 16.022 suara,” ucapnya

Selanjutnya,di urutan ketiga ditempati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil satu, 4.207 suara, Dapil dua, 5.289 suara, Dapil tiga, 4.139 suara total 13.635 suara sementara di posisi ke empat adalah Partai Demokrat,dapil satu, 4.242 suara,Dapil dua,3.864 suara, dapil tiga,2.483 suara dengan jumlah 10.589 suara.

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan berada pada urutan ke lima,Dapil satu, 3.507 suara,Dapil dua, 1.724 suara, Dapil tiga,1.318 suara dengan jumlah 6.549, ke enam, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil satu,1.799 suara Dapil dua ,1.780 suara Dapil tiga,2.396 suara total dari tiga Dapil, 5.975 suara.

Sedangkan di urutan ke tujuh adalah Partai Bulan Bintang dengan raihan di Dapil satu, 1.955 suara, Dapil dua,1.485 suara, Dapil tiga,1.463 suara dengan jumlah sebanyak 4.904 suara, ke Delapan diduduki oleh Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil satu, 2.185 suara,Dapil dua, 343 suara, Dapil tiga, 46 suara, total jumlah suara 2.574 suara.

Menurut, Nurgalia Partai Politik yang mendapatkan suara sah terkecil dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di isi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil satu, 197 suara, Dapil dua,48 suara,Dapil tiga,35 suara dengan jumlah 280 suara, Partai’ Amanat Nasional (PAN) Dapil satu, 215 suara,Dapil dua,29 suara,Dapil tiga,19 suara total 263 suara.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dapil, satu,94 suara, Dapil dua,1 suara,Dapil tiga,96 suara dengan total 191 suara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Dapil satu, 42 suara, Dapil dua, 67 suara, Dapil tiga,36 suara total 145 suara.

Partai Buruh, Dapil satu, 54 suara, Dapil dua,45 suara, Dapil tiga,17 suara disusul Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dapil satu, 12 suara,Dapil dua, 15 suara,dapil tiga, 7 suara total 34 suara, Partai Ummat,Dapil satu, 7 suara, Dapil dua, 8 suara, Dapil tiga, 7 suara total 22 suara.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dapil satu,12 suara, Dapil dua,1 suara Dapil tiga,1 suara total 14 suara serta Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) paling terakhir,Dapil satu, 3 suara,dapil Dua,4 suara dan Dapil tiga,1 suara dengan jumlah 8 suara.

” Jadi jumlah seluruh suara sah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk tiga Dapil, Daerah Pemilihan satu Kolaka Utara (Dapil satu) 31.087 suara, Daerah Pemilihan dua ( Dapil dua),22.611 suara dan Daerah Pemilihan tiga (Dapil tiga ) 26.533 suara, total jumlah 80.231 suara,” ungkapnya

Sebelum mengakhiri sambutannya, Nurgalia mengungkapkan dari seluruh rangkaian kegiatan mulai dari hari pertama hingga di hari ketiga pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI/Polri, para Saksi Partai Politik,Saksi Capres dan Cawapres,dan saksi DPD dan Insan Pers masih setia mengawal jalannya proses kegiatan hingga dapat berjalan dengan lancar.

” Selain itu kami juga memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah bekerja keras menyelesaikan tugas dengan baik dengan pengawalan TNI/Polri, sehingga Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Kolaka Utara dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan,” ucapnya dengan mengakhiri sambutannya.

Laporan : Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment