Kadin Sultra Gagas Pembuatan Izin Perseroan Gratis Bagi Kalangan UMKM di Kota Kendari

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM | KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya menggas perseroan perseorangan bagi pelaku UMKM dlingkungan pasar.

Dalam kunjungannya di Pasar Wayong Kota Kendari,bersama dengan Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari pada Jum’at malam 19 Agustus 2023, KADIN Sultra mendelegasikan Wakil Ketua Umum KADIN Sultra Sastra Alamsyah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD).

“FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra.

Lebih lanjut Sastra menegaskan bahwa KADIN Sultra akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya.

Penguatan ini dilakukan KADIN Sultra agar seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha. Badan usaha itu yakni Perseroan Perorangan karena dipandang penting jika pelaku usaha (pedagang) memiliki dokumen tersebut, ungkap Sastra.

“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah

Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas Sastra.

Ditempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan bersama dengan KADIN Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu.
Hal senada juga dituturkan oleh Kompol Rahman Dundu, S.Sos Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra. Rahman Dundu, bahwa Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu saat bersama pedagang Pasar Wayong

Laporan: Novrizal R Topa

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment