Rencana Pembangunan Smelter Di Kolut Terkendala Izin Amdal, Anton Timbang: Kami Minta Kewenangan Itu Dikembalikan Ke Daerah

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA -Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) harap – harap cemas karena belum ada kejelasan pembangunan smelter. Pemkab Kolut telah mendatangkan investor untuk membangun smelter namun belum terwujud karena terkendala Faktor feasibility study (studi kelayakan) serta izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra, Anton Timbang menyebut studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi kunci utama perizinan lainnya bisa diterbitkan.

“Kami tidak bisa mengambil langkah lain untuk mendahului itu. Jangan sampai studi kelayakan dan amdal ini tidak disetujui maka sia-sialah kegiatan kita semua,” ujar Anton Timbang saat ditemui di Lasusua, Senin (5/6/2023).

Lebih lanjut, Anton Timbang mengatakan, saat ini kepengurusan kedua izn yang kini berada pada kewenangan pemerintah pusat menghambat percepatan pembangunan smelter di Sultra, Kolut khususnya. Rencananya pihaknya akan ke Jakarta melakukan pertemuan untuk mengajukan usulan.

“Kami minta agar kewenangan itu dikembalikan ke daerah,” pinta Anton.

Menurut Anton Timbang yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sultra, jika pihaknya tidak ingin Kolut hanya sebagai penyedia bahan baku nikel semata. Di sisi lain, banyak masyarakatnya harus keluar daerah untuk mencari lapangan pekerjaan.

Karena smelter tidak kunjung terbangun, Pemdanya hanya mendapatkan dana bagi hasil yang minim untuk melakukan pembangunan di daerahnya.

“Daerah kaya nikel tetapi hasil yang diperoleh kecil. Belum lagi saat pandemi di Sultra ini banyak kegiatan industri berhenti, masyarakat pun kehilangan pekerjaan,” bebernya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment