Kolaka Dapat Alokasi APBN 1,2 Triliun

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA — Alokasi APBN tahun anggaran 2022 yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kolaka sebesar Rp 1,2 triliun.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Arief Rokhman menyebutkan, alokasi APBN di wilayah Kolaka Raya yang meliputi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur sebesar Rp 2,76 triliun tahun 2022 ini.

Dari Rp2,76 triliun itu, kata Arief, pemerintah mengalokasikan APBN melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp2,34 triliun, sedangkan melalui kementerian lembaga (KL) yaitu sebesar Rp413 miliar.

Pemerintah juga mengalokasikan APBN di wilayah Kolaka Raya. Untuk Kabupaten Kolaka mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp1,2 triliun, Kolaka Utara Rp890 miliar, dan Kolaka Timur Rp656 miliar.

“Untuk alokasi dana APBN di wilayah Kolaka raya yang terbesar itu di Kabupaten Kolaka yaitu Rp1,2 triliun,” ujar Arief saat menggelar sosialisasi percepatan realisasi anggaran dan penyerahan DIPA tahun 2022 di salah satu hotel di Kolaka, Rabu (15/12/2021).

Diungkapkan, total belanja APBN secara keseluruhan pada tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp2714,2 triliun yang dialokasikan untuk belanja kementerian lembaga sebesar Rp1944,5 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp769,6 triliun.

Untuk Sulawesi Tenggara, alokasi APBN tahun 2022 sebesar Rp22,212 triliun dengan rincian melalui kementerian lembaga sebesar Rp6,459 triliun, dan transfer ke TKDD sebesar Rp15,753 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Sugiyarto mengatakan, bahwa Pemda dan OPD di Kolaka merupakan ujung tombak dari instansi pemerintah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Karena itu ia berharap agar dana yang sudah dialokasikan melalui APBN ini bisa dilaksanakan di tahun 2022 ini dengan sebaik-baiknya.

Kata dia, APBN 2022 ini akan melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka penguatan pondasi ekonomi Indonesia, baik itu melalui reformasi kelembagaan, deregulasi, juga debirokratisasi.

Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2022 ini tetap ekspansif, artinya APBN nya cukup besar ditengah pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan secara bertahap melakukan proses konsil fiskal mengingat tahun 2022 ini adalah tahap terakhir defisit APBN dapat ditetapkan di atas tiga persen.

“Nanti tahun depan, defisit APBN harus kembali ke tiga persen sebagaimana amanat undang-undang keuangan negara. Artinya apa, belanja pemerintah tentunya akan kembali kepada kondisi normal,” jelasnya.

Sugiyarto meminta seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2022 ini, antara lain dengan melakukan percepatan proses percepatan barang dan jasa, melakukan percepatan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik dan juga Dana Desa, serta segera menetapkan pejabat perbendaharaan

“Mohon untuk tahun 2022 ini bisa dilaksanakan secepat mungkin agar dampaknya terhadap perekonomian dan juga pelayanan publik bisa segera dirasakan,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa merupakan dokumen APBN yang sangat penting sebagai acuan kementerian lembaga negara dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai macam program pembangunan secara sinergi dan kolaboratif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah diharapkan bisa segera mungkin menyiapkan pengadaan dan melaksanakan pencairan dana sejak awal tahun. Hal itu karena belanja pemerintah merupakan instrumen vital dalam rangka stimulus dan pergerakan perekonomian di seluruh pelosok Indonesia khususnya di Kolaka.

“Oleh karena itu seluruh Satker dan Pemda diharapkan segera melakukan langkah-langkah persiapan percepatan anggaran tahun 2022,” katanya.

Laporan: Azhar Sabirin

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment