WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM — Pada Rabu 23 September 2020, KPU Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan H Arhawi dan H Hardin La Omo serta Haliana – Ilmiati Daud sebagai pasangan calon kepala daerah mengikuti Pilkada Serentak yang terjadwal pada 9 Desember Tahun 2020.
Penetapan calon kepala daerah oleh KPU ini setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, pendaftaran dan ferivikasi berkas. Kedua paslon cakada tersebut ditetapkan melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Wakatobi, Rabu 23 September 2020.
“Dalam penelitian berkas syarat pencalonan, kedua paslon tersebut dinyatakan lengkap memenuhi syarat,” kata Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab.
Ketutusan pasangan calon kepala daerah itu tertuang dalam Surat Keputusan pengumuman Nomor 23/PL.02.3 – pu/ 7407/KPU Kab/IX/2020.
Selanjutnya usai penetapan, akan dilanjutkan dengan penentuan nomor urut yang digelar pada 24 September 2020.
“Kita harapkan semua berjalan lancar,” tambah Abdul Rajab.
Laporan : Hendriansyah






Comment