Miliaran Anggaran Covid-19 di Sultra Diduga Menyimpang

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021, sebesar Rp13,7 miliar diduga menyimpang dalam pengelolaannya.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan, merilis anggaran kegiatan respon cepat bencana non alam epidemi/wabah penyakit Satgas Covid-19, yang bersumber dari APBD dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pergeseran (DPAP) tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 13. 744.672.762, diperuntukkan pada 10 kegiatan. “Sejauh ini penyidik telah memintai keterangan 15 orang saksi terdiri dari; pengawai BPBD, Tim Satgas Covid-19 dan pihak swasta (pemilik rumah makan),” kata Kombes Pol Fery Walintukan kepada wartawan, Senin, (29/11/2021), di Kendari.

Untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan pengelolaan dana kegiatan respon cepat bencana non alam epidemi/wabah penyakit (satgas Covid-19), penyidik akan melakukan koordinasi dengan aparat pengawasn intern pemerintah (APIP) Provinsi Sultra, untuk dilakukan pemeriksaan khusus/audit investigasi. (Red)

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment