Ketua KPU Mubar Tampik Pengumuman Liar Hasil Seleksi PPK Yang Beredar di Media Sosial

TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT – Polemik pengumuman hasil rekrutmen anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK)  yang menuai protes dari beberapa pihak, ditampik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar).

Dikonfirmasi oleh topiksultra.com melalui saluran telepon, Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa, S.Pd mengatakan bahwa secara resmi pihaknya telah mengeluarkan hasil pengumuman seleksi wawancara  calon anggota badan ad hock PPK pemilihan umum tahun 2024, melalui akun resmi media sosial milik KPU Mubar. Jumat (16/12/2022).

“Telah diumumkan melalui akun resmi KPU Mubar, baik itu Facebook, instagram dan Bakohumas Kabupaten Muna Barat serta telah disampaikan kepada Bawaslu Muna Barat,” terangnya.

Dengan gamblang Awal menyampaikan, terkait adanya draf pengumuman lain beredar berantai dari media sosial, berisi nama-nama yang tidak mengikuti proses seleksi wawancara namun mendapatkan nilai, itu tidak benar alias informasi liar.

“Jika tidak melalui akun resmi KPU Mubar, berart bukan pengumuman resmi. Karena KPU Mubar mengumumkan hasil seleksi melalui akun media sosial resmi,” ungkapnya.

Dikatakan Awal, ada 165 peserta yang mengikuti tes, 55 peserta yang lulus dan 55 calon lulus PAW sedangkan  sisanya tidak lulus.

Awal menjelaskan, PPK adalah salah satu Badan Ad Hoc yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. PPS bertugas di tingkat desa/kelurahan. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS bertugas ditingkat RT/RW/dusun/kampung atau sebutan lainnya.

Rekrutmen PPK ini merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan tata kerja badan ad hock penyelenggara pemilihan umum.

“Berlangsung sejak tanggal 20 November sampai 16 Desember 2022. Sedangkan PPS pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023 mendatang,” katanya.

Laporan: Novrizal R Topa

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment