TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Guna memastikan tak ada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang menambah libur atau keluar daerah meninggalkan tugas pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Sekretaris daerah Kabupaten Kolaka Utara, Taufiq Sonda, menugaskanSatuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi absensi bagi ASNlingkup Pemkab Kolut.
“Hari ini absensi pegawai diperketat dan akan diabsen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” kata Taufiq, Senin, (17/5/2021), usai sidak (inspeksi mendadak) terhadap sejumlah kantor instansi lingkup Pemkab Kolut.
Sidak dilakukan dalam rangka memastikan bahwa di hari pertama berkantor pasca libur lebaran Idul Fitri, tidak ada lagi ASN yang menambah libur. “Kami harus memastikan tak ada pegawai yang meninggalkan Kolut tanpa sepengetahuan atasan,”ujarnya.
Dalam setiap kunjungannya ke kantor-kantor, mantan Kadis DPMD Kolut ini mengimbau kepada seluruh pegawai agar bergotong-royong melakukan pembersihan di lingkungan kantor masing-masing.
Laporan : Ahmar