PDIP Daftarkan 45 Calon Legislatif DPRD Sultra

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendaftarkan 45 calon legislatif (Caleg) untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD Sultra.

Ketua Dewan Pemimpin Daerah (DPD) PDIP Sultra, Lukman Abunawas, menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Kamis (11/05/2023).

Rombongan DPD PDIP Sultra diterima oleh Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, yang ditemani oleh tim helpdesk KPU Sultra.

Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, mengatakan, pendaftaran caleg PDIP juga diikuti oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten/Kota se Sultra.

Serta dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Celeg PDIP baik DPR RI, Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia.

“Hari ini seluruh caleg-caleg DPRD Provinsi Sultra di 6 dapil hadir bersama kami untuk mendaftar secara sah dan resmi. Telah diterima oleh KPU Provinsi,” kata Wakil Gubernur Sultra ini saat diwawancarai.

Selanjutnya, kata Lukman, usai mendaftarkan calegnya ke KPU, PDIP akan melakukan konsolidasi diseluruh jajaran untuk bersiap memenangkan pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, PDIP Sultra merupakan partai kedua yang telah mendaftarkan diri ke KPU.

“Untuk partai politik, PDIP merupakan partai kedua yang telah mendaftar,” ujar Natsir

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment