KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka belum memberikan ijin untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan di setiap rumah ibadah.
“Kita belum berikan ijin,” kata Jayadin, Rabu (10/6/2020).
Kata dia, untuk menentukan sikap terkait kapan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah kembali dilaksanakan, Pemkab Kolaka dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga pengurus rumah-rumah ibadah.
“Kalau kita semua sudah sepakat untuk dibuka maka akan kita buka,” ujarnya.
Disebutkan, apabila rumah-rumah ibadah kembali dibuka, setiap jemaah diminta mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, setiap pengurus rumah ibadah diminta untuk membuat pernyataan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini, kata Jayadin, apabila ditemukan rumah ibadah yang mulai melaksanakan kegiatan keagamaan maka itu merupakan inisiatif dari pengurus rumah ibadah itu sendiri.
“Kita berharap dengan dibukanya rumah ibadah, tidak ditemukan kasus positif Covid-19,” pungkasnya.
Laporan : Azhar Sabirin
Comment