KENDARI, TOPIKSULTRA.COM—Tahun 2019, Pemprov Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 126,353 miliar untuk membayar honorarium PNS lintas OPD, termasuk pegawai tidak tetap dan paramedis.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakilnya, Lukman Abunawas pada rapat paripurna DPRD Sultra, Senin, 26/11/2018, di Gedung Sidang DPRD Sultra menyampaikan, selain belanja langsung yang dipergunakan untuk belanja pegawai, juga ada belanja barang dan jasa yang direncanakan sebesar Rp 539,5 miliar, dan belanja modal Rp 1,290 triliun.
Menurutnya, belanja langsung baik belanja barang dan jasa maupun modal, dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di seluruh organisasi perangkat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (R1)
Comment