TOPIKSULTRA.COM, BOMBANA — Personil Sat Resnarkoba, Polres Bombana, yang dipimpin, AKP Silpanus Solo, berhasil mengamankan AS bin US (29) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu, Senin (14/3/2022).
Pria yang beralamat di Desa Waubende, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan ini diamankan di Jalan Poros Bombana-Kendari, tepatnya depan SPBU Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Bombana, sekira Pukul 14.50 Wita.
Bersama AS, polisi mengamankan barang bukti 2 saset plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 1,53 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Silpanus Solo menerangkan, penangkapan AS bermula dari informasi masyarakat setempat yang menerangkan bahwa ada pengendara mobil Avanza warna hitam dari arah Kecamatan Rarowatu menuju Kabupaten Konawe Selatan. Pengendara tersebut dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut, kemudian Personil Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pembuntutan.
“Kemudian dilakukan penghadangan terhadap mobil Avansa warna hitam tersebut di depan SPBU Kelurahan Lameroro Kecamata Rumbia, Bombana,” ungkap AKP Silpanus Solo, Selasa, (15/3/2022).
Seletah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, personil Sat-Resnarkoba mengamankan dua orang Laki-laki yang belakangan diketahui bernama AS dan FY.
“Hasil penggeledahan badan dan kendaraan ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang di simpan di dasbor mobil Avanza warna hitam,” urainya.
Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi kepada keduanya, Silpanus Solo megatakan, salah seorang di antaranya, yakni AS mengakui barang bukti sabu yang ditemukan petugas di dalam mobil itu adalah miliknya.
“Yang Ia ambil dari seseorang yang pelaku tidak kenali yang mana pelaku memanggil orang tersebut adalah Bro,” ucapnya.
Atas dasar itu pelaku dan sejumlah barang bukti lainya berupa 1 (satu) lembar potongan kertas timah rokok warna emas; 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna merah; 1 (satu) unit handphone merek Nokia model TA-1174 warna hitam; serta 1(satu) unit mobil Avanza warna hitam dengan nopol DT 1541 CA digelandang ke Mapolres Bombana untuk pengembangan dan proses pemeriksaan selanjutnya.
Laporan: Refli
Comment