Puluhan Sengketa Tanah Terjadi Sepanjang Tahun 2018 di Kendari

banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM-Sepanjang tahun 2018 sebanyak 27 perkara sengketa tanah tercatat di Badan Pertanan Kota Kendari. Sengketa pertanahan itu telah diproses di Pengadilan Negeri Kota Kendari dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari.

Kepala Subseksi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan,  BPN Kota Kendari, Zulham Baharuddin menjelaskan, Perkara di PTUN itu menyangkut sertipikat tanah untuk pembangunan gedung pemerintah yang digugat oleh warga Kota Kendari seperti BPN menangani sengketa pembangunan gedung DPD RI (perwakilan Sultra) . 

Namun bukan hanya pada tahun 2018, dari awal Januari hingga Februari 2019 saja sudah sembilan sengketa tanah terlapor, yang ditangani Pengadilan Negeri Kendari sebanyak enam perkara dan Pengadilan Tata Usaha Kendari tiga perkara.

“Menangani sengketa ini bukan hanya melalui persidangan saja, BPN memfasilitasi para pihak untuk mediasi penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan,” ucapnya kepada Topiksultra.com saat ditemui di ruang kerjanya (20/2).

Menurut Zulham, dari tahun 2018 hingga 2019 BPN telah berhasil mediasi sebanyak enam kasus sengketa.

“Ini lebih efektif karena para mendapatkan kepusan dari kesepakatan  para pihak yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment