BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM—Guna mendekatkan dan memudahkan pelayanan publik di Kabupaten Bombana, Bupati Bombana, H.Tafdil, akan memungsikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi Taman Layanan Publik(TLP). Rencananya, program bupati tersebut akan diluncurkan Juli 2020. “Kalau di daerah lain ada yang namanya Mall layanan publik, kalau kita ini baru namanya taman layanan publik,” kata Tafdil, di ruang kerjanya, Kamis,(20/2/2020).
Nantinya, semua pelayanan publik pengurusan data kependudukan, Capil, BP-Jamsostek, BPJS Kesehatan, PTSP, Pajak, Dispenda, Samsat, BPN, Polres untuk pembuatan SKCK dan SIM akan dipusatkan di tempat itu. “Termasuk pengamanan Satpol PP juga ada disitu,” ujarnya.
TLP bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menerima sejumlah pelayanan, sekaligus menghemat waktu dan biaya yang akan dikeluarkan masyarakat, mengingat selama ini kantor pelayanan umum tersebar. “Terlalu berjauhan jaraknya, sehingga kost yang dikeluarkan masyarakat tinggi. Nanti disini satu kali orang masuk kelar semua. Modelnya kayak UPTD dan gerai layanannya ukuran 5×3,” tambahnya.
Untuk model pelayanannya, Tafdil mengatakan akan dibuat lebih terbuka dan tidak terlalu formil sehingga masyarakat lebih mudah dan cepat menerima pelayanan.
“Biar pakai sendal jepit, nelayan yang baru pulang melaut dan masih berlumpur bisa langsung mengurus. Tidak lagi mesti terlalu formil pakai sepatu mengkilat dan lainnya,” katanya.
Di tempat tersebut, juga akan dibuatkan kantin informasi, dan semua bangunan akan dihubungkan dengan koridor yang diberi atap, sehingga meskipun hujan masyarakat yang hendak mengurus berkas tidak akan kebasahan dan pelayanan administrasi masih tetap berjalan.
“Rencana pembangunan dijadwalkan akan kelar di bulan Juli 2020, dananya menggunakan APBD, terkecuali lembaga vertikal,” ujarnya.
Namun, untuk lembaga vertikal, Pemda hanya menyiapkan lokasi dan mereka bangun sendiri.”Tapi kalau mereka belum siap anggarannya, karna ini mungkin baru kita dulu. Kita juga siapkan lokasi kosong kalau ada penambahan kemudian hari,” jelasnya.
Laporan:Refli
Comment