KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Seorang balita perempuan berumur 4 tahun asal Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan, kasus tersebut bermula saat tim gugus tugas Covid-19 Kolaka melakukan rapid test secara massal di Kecamatan Pomalaa beberapa waktu lalu.
Saat rapid test itulah, balita tersebut ditemukan reaktif sehingga tim gugus tugas Covid-19 Kolaka memutuskan untuk mengambil anggota keluarga sampel swab satu keluarga itu.
“Dan pada hari ini hasil telah keluar dan dinyatakan terkofirmasi positif Covid-19,” kata Aris, Jumat (5-6-2020).
Menurut Aris, kasus balita terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan kasus sporadik karena tidak ditemukan kaitannya dengan klaster yang ada di Sulawesi Tenggara.
Dengan tambahan kasus tersebut, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kolaka menjadi 4 orang. 2 diantaranya merupakan kasus lama yang telah dinyatakan sembuh, sementara 1 pasien lainnya kini tengah menjalani karantina di Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM) Kolaka.
Sementara itu, jumlah ODP sebanyak 150 orang, 146 orang diantaranya telah selesai masa pemantauan. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 3 orang yang merupakan kasus lama, 2 hasil PCR dinyatakan negatif, 1 diantaranya meninggal dunia.
Gugus tugas Covid-19 Kolaka juga mencatat jumlah OTG sebanyak 180 orang. Mereka merupakan orang yang diketahui melakukan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif.
Selain itu, gugus tugas Covid-19 Kolaka telah menggunakan 13249 pieces rapid test. Rinciannya, 5449 pieces dari gugus tugas Covid-19 Kolaka, dan 7800 pieces dari PT Antam UBPN Sultra. Hasilnya, sebanyak 136 dinyatakan reaktif.
Aris mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga diri dari paparan Covid-19. Keberadaan virus ini, kata mantan Kepala Puskesmas Wundulako itu sangat nyata di tengah-tengah kita.
“Kalau mau cepat selesai maka kita harus patus bersama-sama. Ketidakpedulian Anda akan memperlama perjuangan kita,” pungkasnya.
Laporan : Azhar Sabirin

















Comment