TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E instruksikan Inspektorat agar mengawasi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,Camat, Desa, dan Sekolah dalam pemasangan foto bupati-wabup Kolut, Gubernur-Wagub Sulawesi Tenggara dan Presiden dan Wakil Presiden R.I secara mandiri tanpa tangan ke tiga.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding menjelaskan, pemasangan foto Pimpinan merupakan bagian dari simbol kehadiran Negara dalam institusi publik dan menunjukkan identitas Kepemimpinan Daerah saat ini.
“Pemasangan foto Pimpinan Daerah tiap OPD merupakan ke harusan. Saya tekankan pemasangan foto kepala daerah, Presiden dan Wakil Presiden dilakukan segera,” ujar Jumarding kepada Wartawan saat diwawancarai, Kamis (22/5/2025).
Lebij lanjut, H. Jumarding juga memberikan, kebebasan kepada seluruh OPD, Desa, Sekolah, dan instansi lainnya untuk mencari foto tersebut dengan harga murah tanpa mengurangi mutu dan ukurannya.
“Kita sekarang lagi masa efisiensi jadi kebiasaan-kebiasan yang tidak benar harap dihentikan. Cari pasar termurah tanpa mengurangi mutu dan ukurannya,” tegasnya
Selain itu, H. Jumarding juga meminta para UMK Kolaka Utara bersaing secara sehat dan tidak menopoli apalagi memaksakan.
“Berikan juga kepada para UKM untuk bersaing secara sehat jangan mengatakan ini harus,” jelasnya.
Mengantisipasi penjualan foto Kepala Daerah dengan harga yang tidak wajar, Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pengawasan pada OPD dan Desa.
“Saya minta Inspektorat karena jangan sampai harganya hanya Rp 250.000 kemudian di anggarkan Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Termasuk DPMD untuk desa,” tegasnya.
Laporan: Ahmar




















Comment