Wabup Kolut Pimpin Apel Kendaraan, 50 Randis Absen

Berita, Kolaka Utara1161 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding S.E memimpin Apel Kendaraan Dinas yang tercatat aktif dan layak operasi di taman Sapu Lidi, Samping Lapangan Aspirasi Selasa, (12/8/2025).

Berdasarkan yang dihimpun awak media, ada 110 Unit Mobil Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, yang tercatat aktif dan layak operasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Para pengguna Randis diminta hadir dalam kegiatan tersebut namun yang di hadir hanya 60 unit Kendaraan Dinas terparkir rapi untuk di pasangi stiker logo Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E menyampaikan kegiatan yang dilakukan ini adalah penertiban dan persiapan pemasangan stiker logo Pemerintah Kabupaten dengan tujuan agar tidak lagi disalahgunakan oleh penggunanya.

Langkah tersebut di laksanakan untuk menertibkan dan memutakhirkan data aset Kendaraan milik Pemerintah.

“Kita ingin memastikan semua kendaraan milik Pemda Kolaka Utara benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar H. Jumarding kepada awak media saat diwawancarai. Selasa (12/8/2025)

Lebih lanjut, H. Jumarding menyebut yang belum hadir hari ini kita kasi kesempatan waktu selama dua hari kedepan untuk melapor.

“Kita beri kesempatan hingga dua hari kedepan bahkan paling lama satu minggu. Setelah itu seluruh hasilnya akan kita laporkan ke Bupati,” ujarnya.

Selain itu, H. Jumarding mengatakan untuk mempermudah identifikasi, seluruh Kendaraan Dinas akan di pasang stiker sesuai dinas masing-masing.

“Supaya jelas, misalnya mobil Inspektorat, BKPSDM, atau dinas lainnya. Jangan sampai saling lempar tanggung jawab, adapun yang tidak hadir hari ini buat berita acara dan dokumentasi foto,” ungkapnya

Sehingga pemasangan stiker itu sebagai alat pengawasan, baik dari internal maupun eksternal, untuk memastikan kendaraan digunakan sesuai peruntukannya sehingga semua randis dipastikan harus dipasangi sticker,” katanya

Dalam pengecekan, yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, juga terungkap sejumlah Kendaraan Dinas menunggak pajak, termasuk dua unit yang saat ini diamankan di rumah jabatan Wakil Bupati.

“Contohnya Pajero yang tidak punya dokumen lengkap. Untuk sementara saya simpan di Rujab, kadang saya pakai kalau ada keperluan,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri kegiatan itu, H. Jumarding juga berpesan kepada seluruh pengguna Kendaraan Dinas agar melaporkan setiap kegiatan keluar Daerah.

“Gunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Bukan berarti tidak boleh dipakai keluar daerah, tapi kalau keluar, laporkan kepada pihak berwenang. Kalau Pak Bupati tidak ada, laporkan ke Wakil Bupati. Ini demi keteraturan, bukan untuk mempersulit,” tegasnya.

Ditegaskan pula, bahwa aturan tanpa sanksi hanya akan menjadi formalitas semata saja

“Penyebab pajak tak terbayar biasanya karena kelalaian pengguna atau hilangnya dokumen seperti STNK,” tegasnya

Diketahui Pemerintah Kolaka Utara menargetkan seluruh kendaraan dinas, baik di pusat kota maupun pelosok, terdata secara akurat demi tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Laporan: Ahmar

Comment