TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E menegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) harus mundur dari Jabatan Rektor Universitas Muhammadyah Kolaka Utara (Rektor Umkota) supaya bisa menjaga netralitas dan Profesional dalam bekerja dalam Pemerintahan, Jum’at (8/8/2025).
“Pada intinya kami sebagai Wakil Bupati Kolaka Utara dalam menjalankan tugas sebagai pengawas internal apapun alasannya, seorang Sekda harus mundur dari Jabatannya sebagai Rektor Umkota karena kita ini menjaga kemungkinan terjadinya konflik kepentingan,” ungkap H. Jumarding saat melakukan rilis pers di halaman Rujabnya. Jum’at (8/8/2028).
Lebih lanjut, H. Jumarding menyebut memangku dua Jabatan yang berbeda satu di Struktur Pemerintahan dan satunya lagi di luar Pemerintahan ini akan berakibat fatal dan menimbulkan kurang efektif bekerja sebagai ketua Badan Anggaran di Pemerintahan.
“Kita tahu bersama Jabatan Rektor itu mencari kebijakan di Pemerintahan sedangkan Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten adalah pemegang kebijakan sebagai ketua tim banggar di Pemerintahan. Itu alasan untuk mendorong dia mundur pada Jabatan Rektor,” sebutnya.
Selain itu, H. Jumarding mengatakan ini akan memicu rasa kekhawatiran atara pemberi kebijakan dan penerima kebijakan sehingga akan muncul dampak kerugian bagi masyarakat Kolaka Utara.
“Ini sangat rawan dimana ada kemungkinan akan terjadinya antara pemberi Dana hibah dan penerima Dana hibah dan sudah kita tahu itu sudah diatur baik di Undang-Undang Pemerintahan baik dari BKN dan Peraturan Menteri” tegasnya
H. Jumarding memberikan contoh bahwa pihaknya banyak memimpin Perusahaan secara pribadi dan bahkan dirinya mundur dari Jabatan di Rektur Perusahaan yang di Pimpinnya.
“Jangankan Jabatan Rektor saya sendiri waktu mengikuti Retret di magelang kami pertanyakan langsung sama Pak Menteri dan Jawabannya harus mundur karena kenapa ini saya jaga terjadinya konflik kepentingan,” ujarnya
Menurutnya,Jabatan Penjabat bisa mengambil kebijakan apalagi kita akan menghadapi perubahan anggaran tahun ini.
“Maka sebelum semua terjadi tugas saya memberikan warning kalau sudah terjadi itu suatu pelanggaran. apapun saya kerjakan hari ini,kami akan mempertanggung jawabkan karena kami menjalankan tugas pokok sebagai Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas fungsi pengawasan di lingkup Pemerintahan baik itu pada proyek pembangunan maunpun kinerja ASN.” jelasnya
Laporan: Ahmar




















Comment