7.500 Sertipikat Program PTSL di Bombana Tuntas 100 Persen

Berita, Bombana381 Views
banner 468x60

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) 2019 di Kabupaten Bombana tinggal menunggu pemeriksaan, dan penanda tanganan oleh Kepala Kantor Pertanahan setempat. Namun secara Aplikasi dan fisik 7.500 sertipikat tersebut dinyatakan tuntas hingga 100%.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Kantor Pertanahan Bombana, Andarias, menurutnya, dari total 7.500 yang terdaftar dalam PTSL tersebut, tercatat sebanyak kurang lebih seribuan yang suda ditanda tangani Kepala Kantor Pertanahan Bombana.

Selebihnya kata Andarias masih dalam tahapan perampungan di Kepala Sub Seksi (Kasubsi), setelah itu akan disetorkan ke Kepala Kantor Pertanahan Bombana, Muhammad Ali Mustafa, untuk ditandatangani.

“Pemeriksaan SK, Pemeriksaan Sertipikat, baru sampai ke penanda tanganan Kepala Kantor,” ujarnya kepada TopikSultra di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2020).

Namun katanya, secara aplikasi dan fisik 7.500 sertipikat yang tersebar di 56 Desa itu sudah terbit, dan dinyatakan tuntas oleh Pertanahan Bombana.

Suasana perampungan berkas PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana. FOTO: TOPIKSULTRA.COM/REFLI

”Pengukuran, penjahitan, sudah selesai semua, Sudah 100 persen,” tambah Andarias.

Rencana perampunganya akan dilakukan secepatnya, sehingga dapat dibagikan kepada masyarakat secara bersamaan, dan dibuat dalam bentuk berita acara penyerahan.

“Belum bisa kita pastikan, sebab selain itu masi banyak pekerjaan kantor yang juga harus diselesaikan,” katanya.

Menurut Andarias, untuk program PTSL 2020 ini, Kantor Pertanahan Bombana menargetkan 3.500 Sertipikat. Saat ini Pertanahan Bombana sudah mulai mengiventarisasi lokasi yang cocok, yang nantinya akan diletakan sebagai objek penerima program PTSL ini. Namun katanya Pertanahan Bombana saat ini masi lebih fokus untuk menyelsaikan program PTSL 2019.

Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan Desa yang telah menerima program PTSL 2019 kemarin akan kembali menerima program tersebut di tahun 2020 ini, hal itu tergantung dengan usulan Kepala Desa ke Kantor Pertanahan Bombana.

Terkait Pola Pendaftaran PTSL 2020 ini, masi sama dengan tahun 2019. Kata Andarias, Kepala Desa yang bermohon dengan cara membawa usulan ke Kantor Pertanahan setempat, sesuai jumlah masyarakat yang bermohon.

“Setelah itu kita tentukan target, sesuai dengan berapa jumlah permohonan yang masuk,” urainya.

Laporan: Refli

Editor

Comment