Anggota DEN: Potensi EBT Di Sultra Harus Dioptimalkan

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI -Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Musri dan Agus Puji melakukan kunjungan kerja ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Kunjungan kerja ini dalam rangka sosialisasi RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan rencana pembangunan PLTN, serta melakukan pantauan implementasi rencana umum energi daerah RUED Sultra, Selasa (16/5/2023).

Kunjungan kerja DEN diterima oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas ESDM Pemda Sultra, Sekda Pemda Sultra, Bupati Konkep, Wakil Bupati Kolaka, PJ Bupati Buteng, Perwakilan PT. PLN, PT. Pertamina dan Industri di kawasan Sulawesi Tenggara.

Musri dalam sambutannya mengapresiasi langkah Provinsi Sultra yang terus melakukan terobosan dan inovasi dalam pengelolaan energi di daerahnya. Menurutnya, Sultra memiliki potensi berlimpah endapan biji khususnya biji nikel.

“Kita perlu melakukan hilirisasi biji nikel, harus menjadi produk akhir untuk menggerakan perekononian masyarakat,” kata Musri.

Disamping itu, Musri juga memaparkan kelembagaan dan fungsi DEN serta melaporkan progres penyusunan RUED dari 34 provinsi dengan 30 provinsi telah selesai menyusun RUED. Sisa 4 provinsi yang belum yaitu Provinsi Papua Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau dan Papua.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan, untuk menciptakan kemandirian dan ketahanan energi nasional secara berkelanjutan, maka pemanfaatan energi harus dilakukan secara efisien, dan harus mengurangi ketergantungan terhadap satu jenis sumber energi tertentu, melalui pemanfaatan sumber- sumber energi alternatif secara optimal, terutama yang dapat diperbaharui serta meningkatkan penggunaan teknologi energi yang efisien dan ramah lingkungan.

Provinsi Sultra hingga saat ini penggunaan energi masih di dominasi oleh batubara, sebesar 90,1 %, minyak bumi, sebesar 7,4 %, gas bumi, sebesar 0,99 %, sementara pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), hanya sebesar 1,51 %. Bauran energi tersebut masih sangat jauh dari target bauran energi yang telah ditetapkan dalam Perda Sultra No.2/2021 tentang RUED.

Dengan capaian bauran energi daerah saat ini, masih banyak upaya yang harus dilakukan oleh Pemda Sultra. Berharap adanya dukungan kebijakan dan regulasi dari pemerintah, DEN dan DPR RI untuk bersama-sama mendukung percepatan pencapaian target bauran energi pada tahun 2025.

“Pemda Sultra menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, sembari berharap kepada PT. PLN (Persero), pelaku industri pertambangan serta pemegang izin usaha pertambangan di Sultra agar dapat melakukan upaya percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik, melalui pemenuhan sumber energi dari energi terbarukan, serta menyusun strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang sudah beroperasi.” tegas Gubernur.

Ali Mazi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, DEN, DPR RI dan kepada semua pihak atas perhatian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah Sultra, khususnya kebijakan pengelolaan energi daerah, agar dapat dimanfaatkan secara berkeadilan, rasional, optimal, terpadu dan terintegrasi, bertanggungjawab, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Anggota DEN, Agus Puji dalam paparannya mengatakan bahwa Indonesia masih dominan menggunakan PLTU Batubara (sebagai energi baseload-70%) untuk mendapatkan ketahanan energi nasional. Target EBT sulit mencapai 23% pada tahun 2025, tahun 2021 EBT hanya dapat mencapai 12%.

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment